Medan — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)
Harli Siregar akan melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Sumut pada Senin, 21 Juli 2025. Pelantikan akan berlangsung di Aula Kejati Sumut, Medan.Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.Salah satu nama yang dilantik adalah Sofyan S, SH, MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggantikan Rudy Irmawan, SH, MH yang mendapat promosi menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung.Posisi Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut akan dijabat oleh Mochamad Jefry, SH, M.Hum, menggantikan Muttaqin Harahap, SH, MH yang promosi menjadi Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat D Jampidum Kejagung.Sementara itu, Jurist Precisely, SH, MH akan mengisi jabatan Asisten Pidana Umum, menggantikan Imanuel Rudi Pailang, SH, MH yang dirotasi sebagai Koordinator pada Jampidintel Kejagung.Dalam pelantikan tersebut, Kajati Sumut juga akan merotasi dan mengangkat tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di antaranya:Revanda Sitepu sebagai Kajari Deliserdang, sebelumnya Asisten Pengawasan Kejati Papua.Erwin Purba sebagai Kajari Pematangsiantar, sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Papua.Iwan Setiawan sebagai Kajari Kota Binjai, sebelumnya Asisten Pembinaan Kejati NTB.Dadi Wahyudi sebagai Kajari Padang Lawas Utara (Paluta), sebelumnya Kajari Kepulauan Tanimbar.Asnath Anytha Idatua Hutagalung sebagai Kajari Labuhanbatu, sebelumnya Kasubdit Penuntut pada Direktorat D Jampidum Kejagung.Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Nias Selatan, sebelumnya Koordinator Kejati Sulut.Asbach sebagai Kajari Langkat, sebelumnya Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.Pelantikan ini menjadi langkah awal
Harli Siregar dalam memimpin Kejati Sumut, sekaligus sebagai bentuk penyegaran di jajaran struktural guna meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum di wilayah Sumatera Utara.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News