Jumat, 02 Januari 2026

Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI

Administrator
Rabu, 30 April 2025 10:28 WIB
Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI
Istimewa

Simalungun -Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI).

Rakortek tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Rakortek ini merupakan forum strategi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung realisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang merupakan program strategis nasional yang di canangkan Presiden Prabowo Subianto.

Program Tiga Juta Rumah sejalan dengan prioritas pembangunan di Simalungun, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat miskin untuk memiliki rumah tinggal yang sehat dengan sanitasi yang baik sehingga menjadikan keluarga yang tangguh beserta anak-anak yang sehat dan pintar.

Anggaran untuk sektor perumahan dalam APBN 2025 sekitar Rp 850 miliar untuk rekonstruksi 35.000 unit rumah.

Baca Juga:
Bupati Simalungun meminta stakeholder daerah bersiap menyambut program tersebut. Pemerintah Daerah menyiapkan langkah-langkah konkret.

Langkah langkah konkret tersebut antara lain, mengidentifikasi lahan/tanah pemkab maupun desa yang dapat di pergunakan untuk pembangunan rumah terkhusus rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Selain itu, pemerintah daerah juga membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pembangunan rumah MBR sesuai aturan dan instruksi pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga membantu kelancaran segala urusan administrasi pengusaha pengembang perumahan terutama perumahan MBR, dan mengharapkan peranan pihak swasta terutama dana Corporate Social Reponsibility (CSR) untuk pembangunan MBR maupun rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Baca Juga:
Dalam mengikuti Rakorket ini Bupati Simalungun didampingi DinasPerumahan dan kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun.(LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati  Aceh Besar Foto Bendera Bulan Bintang

Bupati Aceh Besar Foto Bendera Bulan Bintang

Jalan Terjal 7,2 Km Tak Halangi Bupati Madina Jangkau Warga Terdampak Banjir

Jalan Terjal 7,2 Km Tak Halangi Bupati Madina Jangkau Warga Terdampak Banjir

Bupati & Ketua TP PKK Tinjau Lokasi Banjir di Batang Kuis dan Percut Sei Tuan

Bupati & Ketua TP PKK Tinjau Lokasi Banjir di Batang Kuis dan Percut Sei Tuan

Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut

Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut

Bupati: Guru Adalah Sosok yang Membawa Anak Keluar dari Gelap Gulita

Bupati: Guru Adalah Sosok yang Membawa Anak Keluar dari Gelap Gulita

Peringatan HGN 2025, Bupati: Kita Sedang Membangun Indonesia Kuat Sesungguhnya

Peringatan HGN 2025, Bupati: Kita Sedang Membangun Indonesia Kuat Sesungguhnya

Komentar
Berita Terbaru