BIREUEN – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap Ketua dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan kasus narkotika yang menyeret nama seseorang yang disebut sebagai ajudan Ketua DPRK Bireuen.
Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, S.H., mengatakan tes urine diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika di Aceh.
"Kami meminta aparat penegak hukum dan BNN melakukan tes urine terhadap Ketua dan seluruh anggota DPRK Bireuen. Kami juga menantang seluruh anggota dewan untuk bersedia menjalani pemeriksaan tersebut," kata Ishak, Minggu (25/10/2026).
Menurut Ishak, informasi yang berkembang telah menjadi perhatian publik sehingga perlu ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Gedung DPRK Bireuen sedang menjadi perhatian publik. Untuk menjawab keresahan masyarakat, tes urine perlu dilakukan secara profesional dan oleh pihak yang berwenang," ujarnya.
Baca Juga:
Ia menegaskan, desakan tersebut bukan merupakan tuduhan bahwa Ketua maupun anggota DPRK Bireuen terlibat penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kepastian sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.
SAPA juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pihak yang telah diamankan, tetapi turut mendalami setiap informasi yang relevan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
"Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai pemberantasan narkotika tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," tegasnya.
Selain itu, Ishak meminta aparat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, termasuk perlindungan terhadap proses penyidikan dan hak-hak pihak yang terkait.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Ishak mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan seseorang bersalah sebelum terdapat bukti yang cukup dan proses hukum yang jelas.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda Aceh. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika harus ditangani secara sungguh-sungguh tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
SAPA turut meminta pimpinan DPRK Bireuen mendukung upaya pemberantasan narkotika dan bersikap terbuka terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang.
"Rakyat Bireuen berhak mendapatkan kepastian bahwa wakil mereka menjaga integritas. Kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada pihak yang kebal hukum," tutup Ishak.
Rel.