Oleh: H. Syahrir Nasution
Ada sesuatu yang patut kita renungkan secara serius tentang Mandailing Natal (
Madina).
Daerah yang selama ini dikenal kaya dengan sumber daya alam, sungai, hutan dan hasil perikanan, kini mulai menghadapi kenyataan yang mengkhawatirkan: hasil alam, termasuk ikan, di sejumlah kawasan mulai dirasakan berkurang oleh masyarakat.
Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak boleh sederhana:
Baca Juga:
Kenapa?
Apakah alam
Madina memang sudah mulai kehilangan daya dukungnya? Ataukah manusia yang terlalu rakus mengeksploitasi bumi tanpa memikirkan akibatnya?
Saya kira kita harus berani menunjuk salah satu persoalan yang selama ini menjadi sorotan: maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI).
PETI bukan sekadar aktivitas mencari emas secara ilegal.
Baca Juga:
Ketika penambangan dilakukan tanpa tata kelola lingkungan yang benar, terutama di sekitar sungai dan kawasan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya emas di dalam tanah.
Air dipertaruhkan. Ikan dipertaruhkan. Pertanian dipertaruhkan. Hutan dipertaruhkan. Dan pada akhirnya, masa depan masyarakat
Madina ikut dipertaruhkan.
JANGAN SAMPAI EMAS HABIS, MASYARAKAT YANG MENANGGUNG AKIBATNYA
Kita harus jujur.
Masyarakat yang hidup dari sungai tidak membutuhkan emas yang diambil dari dasar sungai. Mereka membutuhkan sungai yang tetap hidup.
Mereka membutuhkan ikan.
Mereka membutuhkan air yang bersih.
Mereka membutuhkan lahan pertanian yang produktif.
Mereka membutuhkan hutan yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem.
Karena itu, jika aktivitas PETI mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka persoalannya tidak bisa hanya dihitung dari berapa kilogram emas yang berhasil dikeluarkan dari bumi.
Kita harus menghitung pula:
Berapa banyak ikan yang hilang?
Berapa banyak sungai yang rusak?
Berapa banyak lahan masyarakat yang terdampak?
Berapa besar biaya pemulihan lingkungan yang kelak harus ditanggung negara?
Dan pertanyaan paling penting:
Siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut?
Jangan sampai keuntungan privat dinikmati segelintir orang, sementara kerusakan lingkungan diwariskan kepada masyarakat luas.
KALAU PETI TERUS MARAK, DI MANA NEGARA?
Inilah pertanyaan yang harus dijawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
Masyarakat tentu bertanya-tanya: bagaimana mungkin aktivitas pertambangan ilegal dapat berlangsung berulang-ulang jika pengawasan benar-benar berjalan?
Bagaimana alat-alat berat bisa masuk?
Bagaimana kegiatan penambangan dapat berlangsung?
Bagaimana hasil tambang dapat keluar?
Dan kalau aktivitas tersebut memang ilegal, mengapa penindakannya seolah tidak pernah benar-benar mampu memutus mata rantai?
Saya tidak sedang menuduh siapa pun.
Tetapi negara wajib memberikan jawaban yang terang kepada rakyat.
Sebab membiarkan persoalan berlangsung terlalu lama juga dapat menciptakan persepsi publik bahwa ada ketidakberdayaan aparat atau lemahnya pengawasan.
Dan persepsi semacam ini sangat berbahaya bagi kewibawaan hukum.
JANGAN HANYA TANGKAP PEKERJANYA
Kalau pemerintah dan aparat serius memberantas PETI, jangan berhenti pada pekerja lapangan.
Pekerja di lokasi sering kali hanya berada di ujung rantai.
Yang jauh lebih penting adalah membongkar rantai bisnisnya.
Siapa pemodalnya?
Siapa pemilik alat beratnya?
Siapa yang membeli hasil tambangnya?
Ke mana emas tersebut dijual?
Siapa yang mengatur distribusinya?
Dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut?
Kalau hanya pekerja yang ditangkap, sementara pemodal dan jaringan bisnisnya tetap aman, maka pemberantasan PETI tidak akan pernah selesai.
Kita hanya memotong ranting, sementara akarnya tetap hidup.
ALAM BISA MEMBERI, TETAPI ALAM JUGA PUNYA BATAS
Ada kalimat yang menurut saya layak direnungkan:
"Mungkin sedikit demi sedikit Allah mencabut rezeki alam tersebut dari bumi
Madina."
Ini bukan semata-mata persoalan agama. Ini juga merupakan peringatan moral.
Bumi bukan warisan yang boleh kita habiskan sesuka hati.
Kita hanya dititipi.
Kalau hari ini sungai terus dieksploitasi, hutan terus digunduli, tanah terus dikeruk dan lingkungan terus dirusak, jangan heran apabila suatu hari hasil alam semakin berkurang.
Dan ketika itu terjadi, kita tidak bisa menyalahkan alam.
Boleh jadi manusianya yang terlalu lama mengambil tanpa pernah berpikir untuk menjaga.
PEMERINTAH HARUS BERANI MEMBUAT AUDIT LINGKUNGAN
Pemerintah Kabupaten
Madina bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait harus melakukan langkah konkret.
Bukan sekadar operasi sesaat.
Perlu dilakukan pemetaan kawasan PETI, audit kerusakan lingkungan, pemeriksaan kualitas air, pendataan populasi ikan dan identifikasi kawasan yang mengalami kerusakan.
Data tersebut harus dibuka kepada publik.
Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungan tempat mereka hidup.
Kalau benar hasil ikan menurun, pemerintah harus menjelaskan faktor penyebabnya berdasarkan data ilmiah.
Kalau benar sungai tercemar atau mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang, harus ada tindakan pemulihan.
Dan kalau ditemukan aktivitas ilegal, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
JANGAN TUNGGU MADINA KEHILANGAN SEMUANYA
Kita tidak ingin
Madina suatu hari hanya tinggal nama sebagai daerah yang pernah kaya sumber daya alam.
Jangan sampai anak cucu kita nanti bertanya:
"Dulu
Madina kaya ikan dan hasil alam, kenapa sekarang tidak?"
Lalu kita tidak mampu memberikan jawaban.
Kekayaan alam memang dapat memberikan keuntungan besar.
Tetapi jika eksploitasi tidak dikendalikan, keuntungan itu bisa menjadi bumerang.
Karena itu, saya ingin mengingatkan semua pihak:
Jangan hanya berpikir tentang emas yang ada di bawah tanah. Pikirkan juga ikan yang hidup di sungai.
Jangan hanya menghitung hasil tambang. Hitung pula kerusakan yang ditinggalkannya.
Jangan hanya menjaga kepentingan investor dan pemodal. Jagalah kepentingan rakyat yang hidup dari alam.
Dan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum, pertanyaannya sederhana:
APAKAH NEGARA MASIH MAMPU MENJAGA BUMI MADINA, ATAU KITA AKAN TERUS MENUNGGU SAMPAI REZEKI ALAM ITU BENAR-BENAR HABIS?
Karena jika hari ini kita diam, jangan salahkan generasi mendatang ketika mereka menagih pertanggungjawaban kita.
Bumi
Madina bukan milik kita untuk dihabiskan. Ia adalah amanah yang harus diwariskan dalam keadaan tetap hidup.
— H. Syahrir Nasution