Minggu, 30 Agustus 2026

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Administrator
Minggu, 30 Agustus 2026 19:39 WIB
Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten
Ist
LBANDA ACEH — Sebanyak 23 dari 28 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gelombang pertama yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat dinyatakan kompeten.

UKW tersebut berlangsung selama tiga hari di Diana Hotel Banda Aceh, 27-29 Agustus 2026. Kegiatan diikuti 28 peserta dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

Penguji UKW, Romlan, mengatakan dari 28 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian ujian, 23 peserta dinyatakan kompeten. Dengan demikian, tingkat kelulusan mencapai sekitar 82 persen.

"Dari 28 peserta, sebanyak 23 peserta dinyatakan kompeten," kata Romlan saat mengumumkan hasil UKW pada acara penutupan, Sabtu (29/8/2026).

Pada kesempatan itu, Ketua SPS Aceh, Muktarrudin, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten.

Baca Juga:
Ia juga memotivasi peserta yang belum kompeten agar tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kemampuan jurnalistik.

"Belum kompeten dalam UKW bukan berarti gagal menjadi wartawan. Tetap bisa menjadi wartawan, tetapi belum dinyatakan kompeten," jelas Muktarrudin.

Menurutnya, sertifikat UKW bukan satu-satunya ukuran seseorang dalam menjalankan profesi kewartawanan. Yang lebih penting adalah kemampuan wartawan menjalankan tugas secara profesional dan berpegang pada etika jurnalistik.

Muktarrudin juga mengingatkan peserta yang telah dinyatakan kompeten agar tidak merasa lebih hebat dibandingkan wartawan lainnya.

Baca Juga:
"Bagi peserta yang lulus, jangan pula merasa hebat. Uji kompetensi ini untuk menguji diri sendiri sejauh mana kita menguasai dan memahami ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers serta penerapannya di lapangan," katanya.

Ia menegaskan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan etika jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.

"Jangan hanya mengejar sertifikat sebagai syarat untuk mengamprah iklan," tegasnya.

Kegiatan UKW tersebut kemudian resmi ditutup oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, Musriadi mengucapkan selamat kepada para peserta yang dinyatakan kompeten. Ia berharap wartawan dapat menjalankan profesinya secara profesional dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

"Wartawan harus mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, mendidik, serta bermanfaat bagi publik," pungkas Musriadi. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Sps
Berita Terkait
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

HUT ke-81 RI, SPS-Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

HUT ke-81 RI, SPS-Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh

Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh

80 Tahun SPS: Mengakar dalam Integritas, Bertumbuh Melalui Inovasi, Melangkah Bersama untuk Masa Depan Pers yang Lebih Kuat dan Sehat

80 Tahun SPS: Mengakar dalam Integritas, Bertumbuh Melalui Inovasi, Melangkah Bersama untuk Masa Depan Pers yang Lebih Kuat dan Sehat

SPS Gelar Halal Bi Halal, Muktarrudin Gaungkan Target Go Internasional

SPS Gelar Halal Bi Halal, Muktarrudin Gaungkan Target Go Internasional

SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Komentar
Berita Terbaru