BANDA ACEH — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi refleksi penting bagi insan pers di Aceh. Nilai kemerdekaan dan keteladanan Rasulullah SAW dinilai relevan dengan tugas wartawan dalam menjaga kebebasan pers sekaligus menjalankan profesi secara jujur, amanah dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktarrudin Usman, S.E., saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan UKW Mandiri SPS Aceh bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat di Hotel Diana, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026).
Muktarrudin mengatakan kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab, profesionalisme dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
"Wartawan harus merdeka dalam menjalankan profesinya, tetapi kemerdekaan itu harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan pers justru menghilangkan kejujuran, akurasi dan etika dalam pemberitaan," kata Muktarrudin.
Menurutnya, momentum Maulid Nabi juga memberikan pesan kuat bagi wartawan. Empat sifat Rasulullah SAW, yakni shiddiq, amanah, tabligh dan fathanah, dapat menjadi pedoman moral dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Baca Juga:
Shiddiq, kata Muktarrudin, mengajarkan wartawan untuk jujur terhadap fakta. Amanah berarti dapat dipercaya dan bertanggung jawab terhadap informasi yang diperoleh. Tabligh mengandung kewajiban menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sedangkan fathanah menuntut wartawan cerdas, kritis dan bijaksana dalam mengolah informasi.
"Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan kerja jurnalistik. Wartawan harus jujur terhadap fakta, amanah terhadap informasi, menyampaikan berita untuk kepentingan publik dan cerdas dalam melakukan verifikasi," ujarnya.
Ia menilai nilai tersebut semakin penting diterapkan di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam serta karakter masyarakat yang kuat dengan nilai-nilai keislaman.
"Jangan hanya mengejar kecepatan berita. Wartawan harus mampu melakukan verifikasi, memahami persoalan dan memastikan informasi yang disampaikan benar serta memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
Muktarrudin mengatakan pelaksanaan UKW tidak sekadar menguji kemampuan teknis wartawan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia pers yang kompeten dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti wartawan dari berbagai media dengan tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya dan Utama. Proses pengujian melibatkan lima penguji bersertifikat Dewan Pers.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP., M.S.P., yang mewakili Gubernur Aceh sekaligus membuka kegiatan, mengapresiasi pelaksanaan UKW tersebut.
Edi Yandra mengatakan kompetensi wartawan penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat memiliki dasar fakta yang kuat dan memenuhi prinsip jurnalistik.
"Pelaksanaan UKW ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan melahirkan berita yang sesuai dengan fakta yang ada," kata Edi Yandra.
Ia berharap wartawan terus meningkatkan profesionalisme dengan menjalankan tugas secara netral, independen dan berimbang. Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, menjadi jembatan komunikasi pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Muktarrudin berharap UKW SPS Aceh–Pikiran Rakyat dapat menjadi bagian dari penguatan pers Aceh yang profesional.
"Semangat kemerdekaan, keteladanan Rasulullah dan kompetensi wartawan harus menjadi satu kesatuan dalam membangun pers Aceh yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.rel