MEDAN — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara menggelar rapat pleno di Kantor PWNU, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu (25/7/2026). Rapat itu membahas dan menetapkan tindak lanjut atas pengunduran diri Rois PWNU Sumatera Utara, KH Bahauddin, yang sebelumnya telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi.
Pengunduran diri tersebut merujuk pada hasil Rapat Syuriyah PWNU pada 23 Januari 2026. Rapat itu didasarkan pada surat pernyataan bermeterai serta rekaman suara yang memuat penegasan langsung dari Kiai Bahauddin mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Rois PWNU Sumatera Utara.
Keputusan itu tak lepas dari amanah baru yang diterima Kiai Bahauddin dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI Nahdlatul Ulama Kabupaten Mandailing Natal pada Oktober 2025. Dalam forum tersebut, ia terpilih sebagai Rois Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan Nahdlatul Ulama, pengurus tidak diperkenankan merangkap jabatan dalam struktur kepengurusan NU di semua tingkatan. Merujuk pada ketentuan itu, Kiai Bahauddin memilih mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Mandailing Natal dan mengundurkan diri dari kepengurusan PWNU Sumatera Utara.
Baca Juga:
Rapat pleno tersebut diikuti unsur syuriyah dan tanfidziyah PWNU, ketua badan otonom, serta ketua lembaga di lingkungan PWNU Sumatera Utara. Sejumlah pengurus dan simpatisan turut hadir memenuhi ruang rapat.
Rapat yang dipimpin KH Abdul Hamid Ritonga dan H Marahalim Harahap itu akhirnya menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara periode antarwaktu 2022-2027, menggantikan posisi yang ditinggalkan Kiai Bahauddin.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News