Panyabungan – Tokoh masyarakat Mandailing Natal (Madina), H. Syahrir Nasution, menyatakan dukungan penuh sekaligus mengapresiasi langkah Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, yang menerbitkan surat tentang penghentian dan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut H. Syahrir Nasution, penerbitan surat tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelamatkan lingkungan hidup dari dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh surat Bupati Mandailing Natal terkait penertiban PETI. Ini merupakan langkah yang baik demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum," ujar H. Syahrir Nasution, Senin (28/7/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan.
Baca Juga:
"Yang paling penting adalah implementasinya. Jangan hanya sebatas surat edaran, tetapi harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten," tegasnya.
H. Syahrir juga mengingatkan agar penertiban dilakukan tanpa tebang pilih maupun pilih kasih terhadap pihak mana pun.
"Penegakan hukum harus adil. Jangan ada perlakuan berbeda. Siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada tebang pilih dan tidak boleh ada pilih kasih," katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga:
"Kalau memang tambang itu tidak memiliki izin, tutup saja dengan tegas. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial," ujarnya.
H. Syahrir berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan maksimal sehingga penertiban PETI benar-benar memberikan hasil nyata dan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal.