Deli Serdang – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat koordinasi di Kantor Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis dalam rangka memperkuat kelembagaan BPD serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak.
Ketua ABPEDNAS Deli Serdang OK Hendri SH didampingi Sekretaris Raja A Harahap SH menyampaikan bahwa rapat difokuskan pada lima agenda utama yang menjadi prioritas organisasi dalam waktu dekat.
Agenda pertama membahas koordinasi dan pelaporan perkembangan peningkatan jumlah anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ABPEDNAS Deli Serdang sebagai bagian dari penguatan organisasi.
Selanjutnya, ABPEDNAS juga membahas program kolaborasi dan sinergi bersama APDESI Deli Serdang. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan Rumah Restorative Justice (RJ), pemberdayaan pelaku UMKM desa, serta peningkatan kapasitas dan potensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa.
Baca Juga:
Selain itu, rapat juga membahas percepatan agenda audiensi dengan Bupati Deli Serdang guna menyampaikan berbagai aspirasi dan program yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan BPD.
Dalam pertemuan tersebut, ABPEDNAS turut mempersiapkan langkah menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Deli Serdang. RDP tersebut akan difokuskan pada tindak lanjut usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam memperkuat peran, fungsi, serta perlindungan kelembagaan BPD di Kabupaten Deli Serdang.
Tak hanya itu, ABPEDNAS Deli Serdang juga mulai mematangkan rencana pembentukan kepengurusan ABPEDNAS di tingkat kecamatan sebagai upaya memperluas jangkauan organisasi dan memperkuat koordinasi hingga ke tingkat desa.
Melalui berbagai agenda tersebut, ABPEDNAS Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kapasitas BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.REL
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News