Medan – Dugaan pengondisian pembelian buku bagi seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan kembali mencuat. Setelah sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pejabat yang disebut sebagai Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Kota Medan berinisial C, kini muncul informasi baru yang turut menyebut nama seorang koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari sumber, proses pengondisian pembelian buku diduga dilakukan melalui Sunardi Pasaribu, yang disebut menjabat sebagai Koordinator K3S SD Kota Medan. Sumber menyebutkan bahwa arahan kepada kepala sekolah diduga disampaikan melalui jaringan K3S.
"Yang mengondisikan ke sekolah-sekolah melalui Sunardi Pasaribu. Beliau merupakan koordinator kepala sekolah se-Kota Medan," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber juga menyebut bahwa sosok berinisial C, yang disebut sebagai Manager BOS Dinas Pendidikan Kota Medan, diduga berperan dari internal dinas, sementara pelaksanaan di lapangan disebut dilakukan melalui jaringan K3S.
Pengadaan buku tersebut diduga mengarah kepada satu penerbit tertentu. Nilai pengadaan untuk ratusan SD Negeri di Kota Medan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah apabila dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:
Apabila informasi tersebut benar, praktik tersebut dinilai berpotensi menghilangkan independensi kepala sekolah dalam menentukan kebutuhan buku sesuai ketentuan penggunaan Dana BOS. Selain itu, pengondisian terhadap satu penerbit juga berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, serta efisiensi penggunaan keuangan negara.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan maupun konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Manager BOS Dinas Pendidikan Kota Medan, SP , maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News