DELI SERDANG – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Inndoensia (PMII) Deli Serdang menyesalkan sikap panitia kegiatan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Kabupaten Deli Serdang yang dinilai tidak menghormati tokoh agama, khususnya Ketua MUI Deli Serdang Drs. KH. Kaya Hasibuan.
Sorotan itu muncul setelah beredarnya foto dan video kegiatan yang memperlihatkan Ketua MUI Deli Serdang ditempatkan di barisan belakang, bahkan disebut berdampingan dengan peserta lain, sementara jajaran pejabat pemerintah, aparat dan tamu lainnya berada di posisi depan.
Menurut Ketua ikatan Alumni PMII Deli Serdang Yusrizal didampingi Bendahara Dodi Trisna Siregar mengatakan, penempatan tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman tata krama, etika, dan penghormatan terhadap ulama serta lembaga keagamaan.
"Ini bukan sekadar soal posisi duduk, tetapi menyangkut penghormatan kepada ulama dan simbol agama di tengah masyarakat. MUI adalah representasi tokoh agama yang harus dihormati dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan," ujar perwakilan Ikatan Alumni PMII Deli Serdang, Kamis (21/5/2026).
Mereka menilai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang selaku pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut seharusnya memahami tata protokoler dan etika penyelenggaraan acara resmi pemerintahan.
"Apakah Kadis PMD tidak mengerti tata krama dan kesantunan dalam penyusunan tamu kehormatan? Sangat disayangkan jika tokoh agama justru ditempatkan di belakang," tegasnya.
Ikatan Alumni PMII Deli Serdang juga meminta Bupati Deli Serdang segera melakukan evaluasi terhadap Kadis PMD agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam agenda pemerintahan lainnya.
"Kami meminta Bupati Deli Serdang segera mengevaluasi Kadis PMD. Pemerintah harus menunjukkan penghormatan kepada ulama dan tokoh masyarakat, bukan malah menimbulkan kesan merendahkan," tambahnya.
Mereka berharap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang lebih memperhatikan etika sosial, budaya, serta penghormatan kepada tokoh agama dalam setiap kegiatan resmi pemerintah daerah.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News