Jumat, 02 Oktober 2026

Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi

Administrator
Selasa, 14 Oktober 2025 20:03 WIB
Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi
Istimewa
Medan - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan tindakan hukum penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I Oleh PT.Nusa Dua Propertindo Melalui Kerjasama Operasional (KSO) Dengan PT. Ciputra Land Seluas 8077 Ha.

Identitas tersangka yang ditahan oleh penyidik yaitu:

1. ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024) dan

2. ARL (selaku Kepala Kantor BPN Kab.Deli Serdang Tahun 2023-2025)

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.M.Hum melalui Plh Kasi Penkum M.Husairi, SH.,MH menyebutkan, benar berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ASK dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ARL dengan perintah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 (duapuluh) hari pertama di Rutan Tanjung Gusta Medan, memerintahkan penyidik agar melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama pada Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, kata husairi kepada media.

Ditambahkan husairi, bahwa dari hasil penyidikan telah diperoleh fakta bahwa para tersangka dengan kewenangan dan jabatannya saat itu yaitu antara tahun 2022 hingga tahun 2024 atau pada masa jabatan para tersangka tersebut, diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat HGB atas nama PT.NDP tanpa dipenuhinya kewajiban oleh PT.NDP (Nusa Dua Propertindo) menyerahkan paling sedikit 20 % lahan HGU yang diubah menjadi HGB karena Revisi Tata Ruang kepada negara dan telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan oleh PT.DMKR terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 % dari seluruh luas HGU yang diubah menjadi HGB karena Revisi Tata Ruang yang diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang saat ini sedang dilakukan proses audit dan perhitungannya.

Lanjut husairi, dari hasil penyidikan serta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi kemudian terhadap para tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ujarnya.

"terkait apakah akan ada keterlibatan orang lain atau pihak lainnya, kita tunggu hasil pengembangan penyidikannya, nanti akan kita sampaikan informasinya, tutup husairi.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ruslan: Keberagaman Jangan Jadi Sumber Perpecahan, Tapi Kekuatan Membangun Indonesia

Ruslan: Keberagaman Jangan Jadi Sumber Perpecahan, Tapi Kekuatan Membangun Indonesia

Momen Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, BRI BO Sibuhuan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

Momen Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, BRI BO Sibuhuan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

Aksi Jilid II ALMA Sumut: Kadis dan Kabid “D” Tak Hadir, Massa Soroti Dugaan KKN Proyek PERKIM CIKATARU

Aksi Jilid II ALMA Sumut: Kadis dan Kabid “D” Tak Hadir, Massa Soroti Dugaan KKN Proyek PERKIM CIKATARU

Aliansi Mahasiswa Sumut Soroti Legalitas Bangunan di Medan Helvetia, Dinas Perkim Bakal Didatangi Massa

Aliansi Mahasiswa Sumut Soroti Legalitas Bangunan di Medan Helvetia, Dinas Perkim Bakal Didatangi Massa

Andar Amin Harahap Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Berharap Polri Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Andar Amin Harahap Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Berharap Polri Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Presiden Prabowo Lantik Kapolri Baru, Sekjen Golkar Sarmuji Menteri Perindustrian

Presiden Prabowo Lantik Kapolri Baru, Sekjen Golkar Sarmuji Menteri Perindustrian

Komentar
Berita Terbaru