Jumat, 12 September 2025

Mediasi Berbuah Manis, Sengketa Perdata di PN Suka Makmue Berakhir Damai

Administrator
Senin, 08 September 2025 13:18 WIB
Mediasi Berbuah Manis, Sengketa Perdata di PN Suka Makmue Berakhir Damai
Istimewa
Suka Makmue – Upaya mediasi yang ditempuh dalam perkara Perdata Nomor 4/Pdt.G/PN/Skm di Pengadilan Negeri Suka Makmue berakhir manis. Para pihak yang bersengketa akhirnya sepakat berdamai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Riyanto, S.H., selaku mediator.

Perkara yang ditangani Majelis Hakim yang terdiri dari Asraruddin Anwar, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, serta Ridho Ilham, S.H. dan Norcha Satria Adi Nugroho, S.H. sebagai Hakim Anggota ini, sebelumnya berkaitan dengan dugaan wanprestasi. Melalui kesepakatan damai, para Tergugat diberikan tenggat waktu baru untuk memenuhi prestasi, sementara Penggugat mendapatkan kepastian hukum melalui jaminan apabila prestasi tersebut tidak dipenuhi.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian perdamaian dan diajukan ke Majelis Hakim untuk dikuatkan menjadi Akta Perdamaian (Akta Van Dading).

"Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa musyawarah dan mufakat tetap menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa perdata. Hal ini juga menjadi contoh positif bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya dalam menyelesaikan konflik hukum," ujar salah satu pihak di PN Suka Makmue.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, proses hukum yang berpotensi memakan waktu panjang dapat dihentikan, sekaligus mengedepankan nilai kekeluargaan yang masih kuat dalam budaya hukum Indonesia.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Advokat Joni Sandri Ritonga Tanggapi Hotman Paris: Gelar Perkara di Istana Terkait Nadiem Makarim Menyalahi Prinsip Negara Hukum

Advokat Joni Sandri Ritonga Tanggapi Hotman Paris: Gelar Perkara di Istana Terkait Nadiem Makarim Menyalahi Prinsip Negara Hukum

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Aplikasi Berfungsi, Bukti Ahli IT JPU Tidak Valid.

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Aplikasi Berfungsi, Bukti Ahli IT JPU Tidak Valid.

Jalin Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumut Sambangi Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut

Jalin Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumut Sambangi Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut

Kornas Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

Kornas Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

Internal Moot Court Competition Jilid VIII Resmi Digelar: Perebutkan Piala Kajati Sumut dan Piala Dekan FH UMSU

Internal Moot Court Competition Jilid VIII Resmi Digelar: Perebutkan Piala Kajati Sumut dan Piala Dekan FH UMSU

Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

Komentar
Berita Terbaru