Senin, 22 Juni 2026

LKP3A Fatayat NU Sumut: "Sumut Darurat Femisida!"

Administrator
Senin, 04 Agustus 2025 19:53 WIB
LKP3A Fatayat NU Sumut: "Sumut Darurat Femisida!"
Istimewa
Ketua Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Sumut, Safrida,

Medan – Ketua Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Sumut, Safrida, mengecam keras peristiwa femisida yang dialami oleh DF, anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Mandailing Natal (Madina). Dia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Dia mendesak penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan ini hingga tuntas, transparan, dan akuntabel. "Hal tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak korban dan keluarganya, yaitu hak atas kebenaran," katanya, Senin 4 Agustus 2025.

Fatayat NU, lanjutnya, juga mendorong pentingnya pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya dalam proses hukum yang tengah berjalan, seperti restitusi dan pemulihan untuk keluarga korban. "Hal ini harus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga layanan lainnya," ujarnya.

Safrida mengingatkan negara diminta segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal yang berakhir dengan kematian dapat dihentikan. "Secara hukum, penanganan kasus femisida menggunakan ketentuan tindak pidana penghilangan nyawa atau tindak pidana yang menyebabkan kematian, maka penting adanya pendataan terpilah berdasarkan jenis kelamin, termasuk mengenali motif dan modus kekerasan berbasis gender yang menyertainya," ungkapnya.

Menurut Safrida, faktor tersebut penting untuk dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum dalam melakukan pemberatan hukuman, khususnya dalam menerapkan pasal-pasal terkait yang diatur dalam KUHP, UU PKDRT, UU TPPO, dan UU TPKS yang mengakibatkan kematian pada perempuan sebagai korban.

Terpisah, Ketua Fatayat NU Sumut, Nurhaida Oktariani Siregar, mengatakan saat ini Sumut darurat kasus femisida. "Di Sumut, sejak akhir 2024 hingga saat ini tercatat telah terjadi beberapa kasus femisida," terangnya.

Dia merinci sejumlah kasus. Di antaranya kasus pembunuhan Risma Yunita oada 20 Maret 2025 di Kota Medan. Kemudian, April 2025 kasus pembunuhan wanita terapis YN di Deli Serdang, kasus remaja perempuan yang ditemukan tewas dalam karung, Kasus Santi Br Matanari yang jasadnya dibuang ke sumur oleh pacarnya.

"Ada juga kasus pembunuhan terhadap wanita yang dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di Kabupaten Karo. Ini hanya beberapa kasus yang terbongkar dan diekspos media," tambahnya.

Nurhaida khawatir angka femisida sangat tinggi di Sumut, namun masih minim dikenali. "Kasus femisida terhadap perempuan terus terjadi berulang kali dengan eskalasi kekerasan berbasis gender yang makin kompleks. Kematian anggota Paskibra di Mandailaing Natal yang dilakukan tersangka YN menambah deret panjang temuan kasus femisida," bebernya.

Diketahui, femisida merupakan pembunuhan atau penghilangan nyawa yang dilakukan secara sengaja terhadap perempuan, karena jenis kelamin atau gendernya. Kasus ini terjadi karena dorongan adanya perasaan superior, dominasi, maupun misogini terhadap perempuan, rasa memiliki terhadap perempuan, ketimpangan kuasa, dan kepuasan sadistik. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia

Menumbuhkan Desa, Menguatkan Indonesia

Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan: Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU

Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan: Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU

Ahmad Bahar Soroti Rendahnya Apresiasi Literasi Usai Bukunya Ditolak Beredar

Ahmad Bahar Soroti Rendahnya Apresiasi Literasi Usai Bukunya Ditolak Beredar

Nurul Arifin: Perlindungan Prajurit TNI di Misi Perdamaian Lebanon Harus Jadi Prioritas

Nurul Arifin: Perlindungan Prajurit TNI di Misi Perdamaian Lebanon Harus Jadi Prioritas

SINUWUN AMANGKURAT IV

SINUWUN AMANGKURAT IV

Komentar
Berita Terbaru