BANDA ACEH — DPD KNPI Aceh bersama puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh menyatakan sikap keras terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menyerahkan empat pulau milik Aceh kepada Provinsi Sumatera Utara. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra, Sabtu (14/6/2025), mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera memecat Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.
Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang selama ini masuk dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil, kini dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. KNPI menilai kebijakan ini sebagai pencaplokan wilayah Aceh secara sepihak dan pelecehan terhadap martabat daerah.
"Ini keputusan politik yang bodoh dan melukai harga diri rakyat Aceh. Tito dan Safrizal adalah biang keresahan dan harus segera dicopot," tegas Subchan dalam pernyataan sikap yang diteken oleh lebih dari 25 organisasi pemuda lintas ormas dan latar belakang ideologi.
KNPI menyebut keputusan itu melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh, bertentangan dengan MoU Helsinki 2005, dan mencederai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mereka juga mengecam sikap Pemerintah Pusat yang dinilai otoriter, mengabaikan semangat otonomi khusus, dan memicu potensi instabilitas pascaperdamaian.
Lebih lanjut, KNPI mendesak DPR RI, khususnya legislator asal Aceh, untuk segera menggulirkan hak angket terhadap Kemendagri. Mereka juga menyerukan Pemerintah Aceh dan DPRA membentuk Tim Advokasi Khusus yang melibatkan Wali Nanggroe, tokoh adat, akademisi, hingga diaspora Aceh untuk menempuh langkah hukum dan politik merebut kembali empat pulau tersebut.
Pernyataan itu ditutup dengan peringatan keras: "Perdamaian Aceh bukan barang mainan. Jika suara pemuda terus diabaikan, jangan salahkan jika Aceh bicara dengan caranya sendiri," tegas Subchan. (r)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News