Minggu, 08 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

Penuhi Syarat OJK, Syahrul Calon Kuat Dirut Bank Aceh Syariah

Administrator
Senin, 09 Juni 2025 20:50 WIB
Penuhi Syarat OJK,  Syahrul Calon Kuat Dirut Bank Aceh Syariah
Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan di PT. Bank Aceh Syariah, merupakan wajah baru dalam seleksi kepemimpinan tertinggi di bank tersebut.iay
Banda Aceh | Halomedan.com

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham pengendali PT. Bank Aceh Syariah, resmi mengajukan sejumlah nama untuk mengisi jajaran strategis perusahaan, termasuk calon Direktur Utama. Dari dua nama yang diusulkan, Syahrul mencuat sebagai kandidat kuat untuk memimpin bank daerah tersebut.

Syahrul yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan di PT. Bank Aceh Syariah, merupakan wajah baru dalam seleksi kepemimpinan tertinggi di bank tersebut. Ini adalah kali pertama Syahrul diusulkan untuk mengikuti Fit and Proper Test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari proses penilaian integritas dan kapabilitas calon pimpinan bank.

Kepemilikan pengalaman operasional dan pemahaman mendalam terhadap arah strategis bank, terutama dari perspektif perencanaan, menjadi nilai tambah bagi Syahrul. Ia dinilai memiliki rekam jejak internal yang solid serta belum pernah gagal dalam proses seleksi, yang menjadikannya figur potensial dan bersih dari catatan penolakan sebelumnya.

Sebaliknya, nama lain yang diusulkan sebagai calon Direktur Utama adalah Fadhil Ilyas, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis. Namun, Fadhil telah dua kali sebelumnya gagal dalam Fit and Proper Test OJK. Usulan pertamanya ditolak pada tahun 2022 saat kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah melalui keputusan OJK Nomor: SR-100/PB.101/2022. Penolakan kedua terjadi pada 2024 di masa Pj. Gubernur Bustami Hamzah dengan keputusan OJK Nomor: SR-343/PB.02/2024.

Usulan nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank Aceh Syariah ini dilakukan berdasarkan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa mayoritas atau lebih dari 50% anggota Direksi bank harus memiliki pengalaman minimal lima tahun sebagai Pejabat Eksekutif (PE) bank. Dengan jumlah lima direksi di Bank Aceh Syariah, setidaknya tiga di antaranya harus memenuhi syarat ini.

Baca Juga:
Dengan belum adanya rekam jejak penolakan dan latar belakang internal yang kuat, Syahrul dinilai sebagai figur segar dan menjanjikan untuk memimpin transformasi Bank Aceh Syariah ke arah yang lebih profesional dan berkelanjutan. Keputusan akhir kini berada di tangan OJK, yang akan menilai semua calon melalui proses seleksi ketat sebelum mengeluarkan persetujuan akhir. ( rel )



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HDCI Medan–Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadhan 1447 H

HDCI Medan–Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadhan 1447 H

Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan  Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga

Erwin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga

BAKOPAM Sumut Salurkan Bantuan Sembako dalam Program Berkah Ramadan 1447 H Dari REI Sumut

BAKOPAM Sumut Salurkan Bantuan Sembako dalam Program Berkah Ramadan 1447 H Dari REI Sumut

Maharawaty Manfaatkan Imlek untuk Edukasi Publik

Maharawaty Manfaatkan Imlek untuk Edukasi Publik

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

Muhri Fauzi Hafiz: JMSI Sumut Harus Terus Jaga Etika dan Profesionalisme Pemberitaan

Muhri Fauzi Hafiz: JMSI Sumut Harus Terus Jaga Etika dan Profesionalisme Pemberitaan

Komentar
Berita Terbaru