Medan –Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Klinik Dr. Getaa, Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, berhasil digagalkan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Seorang pelaku berhasil
ditangkap, sementara satu pelaku lainnya kabur dengan melompat ke sungai.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Kalista Rosa Alfiani (25), seorang karyawan Klinik Dr. Getaa, memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Vario BK 2198 ABF di area parkir klinik. Meski kunci motor masih tergantung, korban telah merantai ban depan motor sebelum masuk ke dalam klinik.
Namun, tidak berselang lama, dua orang pelaku mencoba membawa kabur motor tersebut. Salah satu rekan korban, Indra Himawan, memergoki aksi pencurian itu dan langsung berteriak, "Maling! Maling!"
Tim opsnal yang saat itu tengah berpatroli di sekitar lokasi segera merespons teriakan tersebut. Tersangka Arianto Harjunan (45), warga Jalan Lampung No. 8, Kelurahan Sei Regas I, Kecamatan Medan Kota, sempat panik dan terjatuh bersama sepeda motor yang hendak dibawanya kabur. Ia langsung diamankan petugas di tempat kejadian.
"Satu pelaku berhasil kami tangkap di lokasi. Sementara satu pelaku lain, yang dikenal dengan sebutan 'Gondrong', berhasil melarikan diri ke arah sungai dan hingga kini masih dalam pengejaran," ujar salah satu petugas di lapangan.
Kini tersangka Arianto Harjunan beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci di sepeda motor, meski hanya sebentar.red2