Medan |halomedan.com -
Humas PT Saranan Baja Perkasa (SBP), F Nasution memberikan klarifikasi resmi terkait insiden bentrokan yang terjadi di Jalan Besar Medan -
Belawan, Kampung Salam, Kecamatan Medan
Belawan, pada Sabtu (20/6/2026) lalu. PT SBP menyayangkan adanya pernyataan sepihak yang dinilai dapat memperkeruh suasana dan merugikan pihak lain.
Seperti pernyataan, Darmawan Yusuf selaku pengacara PT
Belawan Indah (BI) menyatakan bahwa, kericuhan/bentrokan antara pekerja/supir truck PT BI dengan sekelompok oknum pereman yang terjadi disebabkan pencaplokan lahan dilakukan PT Sarana Baja Perkasa (SBP).
Sambung F Nasution, Darmawan Yusuf selaku kuasa hukum PT BI diminta untuk tidak memberikan informasi dan pernyataan bahwa, PT SBP mencaplok lahan PT BI dalam pengerjaan pemagaran tembok bangunan sehingga menimbulkan kesan fitnah.
"Pembangunan pemagaran tembok, pihak PT SBP adalah mutlak dilahan/lokasi milik sendiri dengan surat yang dikeluarkan oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Medan berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) No 11 dan Surat Berita Acara Pengecekan Lapangan No : 1911 / BA - 200 / IX / 2025 tertanggal 29 September 2025 a.n PT Saranan Baja Perkasa (SBP). Darmawan Yusuf jangan memberikan kesan yang dapat menciptakan opini yang menimbulkan ketidak kondusifan dan opini yang menciptakan kekisruhan sehingga, PT SBP dianggap mencaplok lahan yang bukan haknya. Apabila pernyataan yang disampaikan, Darmawan Yusuf secara terus menerus menciptakan opini yang tidak benar, PT SBP akan segera melakukan upaya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sesuai undang undang yang berlaku di negara repoblik indonesia," tegas F Nasution, Selasa (23/6/2028).
Lebih jauh Humas PT SBP, F Nasution, mengimbau seluruh pihak termasuk kuasa hukum PT
Belawan Indah (BI), untuk menyikapi peristiwa ini secara bijak, objektif, dan tidak menggiring opini publik yang belum teruji kebenarannya.
Baca Juga:
"Kami berharap tidak ada pihak yang mengeluarkan pernyataan spekulatif atau membangun narasi sepihak yang justru dapat memicu kesalahpahaman dan merugikan reputasi pihak lain," ujar F Nasution.
Masih dikatakan F Nasution, Insiden ini tidak ada kaitannya dengan aktivitas pembangunan yang sedang dilakukan oleh PT SBP. Pekerja PT SBP Turut Menjadi Korban akibat bentrokan yang meluas tersebut, beberapa pekerja bangunan tembok PT SBP yang berada di lokasi justru turut menjadi korban luka.
Demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pelabuhan
Belawan, PT SBP menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan mendukung penegakan hukum yang transparan.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan
Belawan beserta jajaran untuk mengusut tuntas insiden ini secara objektif. Kami berharap aparat penegak hukum tidak terpengaruh oleh opini sepihak yang sengaja digulirkan demi keuntungan tertentu," tegas F Nasution.(W02)
Baca Juga: