Rabu, 28 Januari 2026

Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Kajati Sumut Beri Klarifikasi

Administrator
Rabu, 28 Januari 2026 19:46 WIB
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Kajati Sumut Beri Klarifikasi
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, SH, MH,ist
Deli Serdang | Halomedan.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, dikabarkan dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Informasi tersebut mencuat di tengah pergantian mendadak pucuk pimpinan Kejari Deli Serdang.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, SH, MH, membantah adanya pengamanan terhadap dua pejabat inti Kejari Deli Serdang tersebut.
"Tidak diamankan. Yang bersangkutan biasa dipanggil ke sana (Kejaksaan Agung)," ujar Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu 28/ 01/ 2026.


Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kajari Deli Serdang untuk mengisi kekosongan jabatan. Jabatan tersebut kini diemban oleh Rio Aditya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut.


Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait alasan pemanggilan Revanda Sitepu ke Kejaksaan Agung. Hal yang sama juga berlaku terhadap Hendra Busrian selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Deli Serdang.
Redaksi masih berupaya menghimpun.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung, Ridwan Sujana Angsar Gantikan Posisi

Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung, Ridwan Sujana Angsar Gantikan Posisi

KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT MELAKSANAKAN UPACARA DAN SYUKURAN PADA PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-64.

KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT MELAKSANAKAN UPACARA DAN SYUKURAN PADA PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-64.

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum, Ini Penjelasan Kajari

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum, Ini Penjelasan Kajari

Kajari Langkat Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Restoratif Justice

Kajari Langkat Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Restoratif Justice

Komentar
Berita Terbaru