Selasa, 28 April 2026

Gagal Edar 5 Kg Sabu di Silau Laut, Kurir Asal Jawa Timur Diamankan Polisi

Administrator
Selasa, 28 April 2026 01:14 WIB
Gagal Edar 5 Kg Sabu di Silau Laut, Kurir Asal Jawa Timur Diamankan Polisi
Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH, memaparkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa seorang pria yang baru turun dari kapal dan terlihat memba
ASAHAN –Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan mengamankan seorang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH, memaparkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa seorang pria yang baru turun dari kapal dan terlihat membawa bungkusan besar berwarna hitam.

"Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran menuju lokasi di Kecamatan Silau Laut," ungkap AKP Gunawan Effendi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri yang diberikan sedang berada di pinggir jalan. Tanpa basa-basi, tim langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap orang tersebut serta barang yang dibawanya.

"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan lima bungkus plastik kemasan teh Cina yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5.000 gram atau 5 kilogram," jelasnya.

Diupah Rp50 Juta Antar ke Solo

Hasil identifikasi menunjukkan pelaku berinisial S (46 tahun), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibawa masuk dari Malaysia melalui jalur laut.

Lebih jauh, tersangka mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial I. Tugasnya adalah mengantarkan sabu tersebut hingga ke Kota Solo dan menyerahkannya kepada orang lain yang berinisial A. Untuk satu kali pengiriman ini, ia dijanjikan imbalan atau upah yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp50 juta.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tidak berhenti sampai di sini, saat ini tim masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan besar yang kemungkinan berada di balik peredaran narkoba tersebut.

Polres Asahan kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepada masyarakat, polisi mengajak untuk tetap berperan aktif dan tidak ragu memberikan informasi jika melihat adanya indikasi tindak pidana narkoba. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

KAUM: Negara Gagal Melindungi Rakyat – Banjir Sumut Bukti Kelalaian Struktural

KAUM: Negara Gagal Melindungi Rakyat – Banjir Sumut Bukti Kelalaian Struktural

Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FP-USU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus

Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FP-USU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus

Inflasi Sumut Masih Tertinggi di Indonesia, Bukti Kebijakan Pemprov Guyur Cabai Merah 50 Ton ke Pasar Tak Efektif

Inflasi Sumut Masih Tertinggi di Indonesia, Bukti Kebijakan Pemprov Guyur Cabai Merah 50 Ton ke Pasar Tak Efektif

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Operasi Pasar Gagal, 50 Ton Cabai Busuk Dijual ke ASN Pemprov Sumut

Operasi Pasar Gagal, 50 Ton Cabai Busuk Dijual ke ASN Pemprov Sumut

Komentar
Berita Terbaru