Kamis, 06 Agustus 2026

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejaksaan, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

Administrator
Kamis, 13 Juli 2023 15:55 WIB
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejaksaan, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

Padangsidimpuan | halomedan.co

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH Hadiri Kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan jalan serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada hari Kamis, (13/7)

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang, SH, MH menyampaikan Pertama saya ucapkan selamat datang kepada para undangan yang telah berkenan hadir dan tidak lupa mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dimana pada hari ini kita masih bisa melaksanakan dan hadir dalam kegaiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diatur dalam pasal 270 s/d 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara Pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika baik jenis sabu dan daun ganja dan barang bukti pidana umum lainnya pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Tampak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan. SH, S.IK, MH bersama Forkopimda mengikut secara langsung proses pemusnahan barang bukti.

AKBP Dudung usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di kota Padangsidimpuan.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” ucapnya.

Agenda tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Simanullang, SH, MH dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin siregar, Mm, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, Kabagren Polres Padangsidimpuan Kompol Patar Manurung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,Silvia Ningsih, SH, MH, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH, Kasi PB3R Kejari Padangsidimpuan, Elan Jaelani, SH, MH, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH serta para Kasubbag dan Jaksa jajaran Kejari Padangsidimpuan.tan



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Janji ke Salah Satu Ormas Dinilai Hanya Simbolis, Sutrisno Pangaribuan Soroti Proses Pengisian Jabatan Sekda Sumut

Janji ke Salah Satu Ormas Dinilai Hanya Simbolis, Sutrisno Pangaribuan Soroti Proses Pengisian Jabatan Sekda Sumut

DPD Forum Keberagaman Nusantara Sumut Gelar Rapat Persiapan Pelantikan

DPD Forum Keberagaman Nusantara Sumut Gelar Rapat Persiapan Pelantikan

TABAGSEL: Jangan Biarkan Kaya Sumber Daya Alam, tetapi Miskin Kepastian Hukum bagi Pewaris Sejarahnya

TABAGSEL: Jangan Biarkan Kaya Sumber Daya Alam, tetapi Miskin Kepastian Hukum bagi Pewaris Sejarahnya

Soal Senjata Nuklir Iran, Hipotetikal dalam Perspektif “Game Theory”

Soal Senjata Nuklir Iran, Hipotetikal dalam Perspektif “Game Theory”

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Bangun Konsep Ketahanan Pangan Tapanuli Selatan Berbasis Produksi, APBD dan Regulasi Jadi Fondasi

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Bangun Konsep Ketahanan Pangan Tapanuli Selatan Berbasis Produksi, APBD dan Regulasi Jadi Fondasi

Gus Irawan Pasaribu Membangun Ketahanan Bencana Tapanuli Selatan Dari Tanggap Darurat Menuju Mitigasi Berkelanjutan

Gus Irawan Pasaribu Membangun Ketahanan Bencana Tapanuli Selatan Dari Tanggap Darurat Menuju Mitigasi Berkelanjutan

Komentar
Berita Terbaru