Senin, 18 Mei 2026

Gubsu : Tutup Tempat Hiburan

Administrator
Selasa, 15 September 2020 17:21 WIB
Gubsu : Tutup Tempat Hiburan

Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memperingatkan para pengelola untuk menutup tempat hiburan malam di masa pandemiĀ Covid-19. Ia menyebutkan akan melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang kedapatan masih beroperasi.

“Penutupan hiburan malam tidak lagi pake surat edaran. Capek kita pakai surat menyurat. Nanti tunggu saja. Saya juga minta tolong pada wartawan, ingatkan rakyat kita bahwa obat kita hanya satu ini yakni protokol kesehatan antara lain gunakan masker, atur jarak, dan cuci tangan pakai deterjen,” ujar Edy, Selasa (15/9).

Edy menegaskan pihaknya tak akan lagi mengirimkan surat edaran agar pengelola menutup tempat hiburan malam. Sebab meski sudah diingatkan, pengelola tempat hiburan malam masih membandel.

Saya sudah ingatkan dan peringatannya sudah habis. Jadi mulai besok malam kita tutup. Walaupun itu sebenarnya bukan hak gubernur, bukan wewenang gubernur, itu wewenang bupati dan wali kota. Tapi saya akan bertindak selaku perwakilan pusat di daerah, saya akan melakukan itu,” kata mantan Pangkostrad tersebut.

Sementara itu, Ketua Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis menyampaikan Tim Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) akan menggelar razia masker pada malam hari, terutama di tempat-tempat hiburan.

“Masih banyak tempat hiburan atau pun kafe-kafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Jadi kita gelar razia dan berikan sanksi sosial, bagi pengelola yang melanggar, Dinas Pariwisata akan mencatat namanya untuk diperingati kemudian,” ujarnya.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru