Senin, 18 Mei 2026

New Normal, Saka Hotel Sediakan Tarip Rp 250 Ribu Per Kamar

Administrator
Kamis, 16 Juli 2020 06:42 WIB
New Normal, Saka Hotel Sediakan Tarip Rp 250 Ribu Per Kamar

MEDAN, Halomedan.co

Dalam menghadapi new normal, Saka Hotel yang berada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad No 14 memberikan harga menarik bagi masyarakat untuk menginap di hotel bintang tiga ini.

General Manager Saka Hotel Nadya Anathassya mengatakan dalam menghadapi new normal pihaknya memberikan promo di harga Rp 250 ribu per malam. “Untuk harga segitu tidak termasuk sarapan,” ungkapnya, Rabu (15/7/2020).

Selain itu juga, ada promo untuk kamar Rp 300 ribu per malam dan sudah termasuk sarapan bagi dua orang. Nadya juga menyatakan selain promo menginap satu malam, ada juga promo untuk menginap tiga malam secara berturut-turut.

“Untuk promo tiga kamar, tamu cukup membayar dua malam dengan harga Rp 700 ribu dan sudah termasuk dengan sarapan pagi bagi dua orang,” jelasnya.

Nadya menceritakan Saka Hotel yang lokasinya berdekatan dengan Mall Manhattan ini berdiri sejak tahun 2012 dan memiliki 108 kamar dengan tiga tipe kamar.

“Selain punya restaurant, fasilitas yang kita miliki juga ada 5 ruangan meeting dengan kapasitas 300 orang,” terangnya.

Masih dikatakan Nadya, selain promo di atas, Saka Hotel juga mempunyai promo paket arisan dan ulang tahun. “Kita juga menyediakan tempat buat para kawula muda untuk kongkow bareng teman,” katanya.

Nadya berharap dengan adanya Saka Hotel ini, bisa menyukseskan pariwisata di Kota Medan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Harapan saya, dalam masa pandemi ini bisa tetap meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada para tamu dengan baik,” pungkasnya. (W05)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru