Senin, 18 Mei 2026

Tiga Maskapai Udara Kembali Tunda Penerbangan Domestik

Administrator
Senin, 04 Mei 2020 08:32 WIB
Tiga Maskapai Udara Kembali Tunda Penerbangan Domestik

DELISERDANG, Halomedan.co – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Tiga maskapai yang tergabung di Lion Air grup (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) member of Lion Air Group kembali menunda jadwal penerbangan yang sebelumnya rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) pada rute domestik, yang semula dijadwalkan Minggu (3/5), mengalami penyesuaian.

Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk “mudik”, serta tujuan penerbangan yang mencakup Pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan.

Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia, Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Operasional angkutan kargo dan Operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara. (EZ).



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru