Selasa, 07 Juli 2026

Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai

Administrator
Senin, 06 Juli 2026 10:57 WIB
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Jakarta - Ada momen yang layak dicatat pada akhir Juni, pekan lalu (29 Juni 2026).
Di Lapas Ngaseman, Nusakambangan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdiri dan mengucapkan kalimat yang jarang terdengar untuk kawasan yang selama ini identik dengan citra keras tersebut: "Nusakambangan tidak lagi seram. Sekarang bersih, sehat, dan terang."

Pujian itu disampaikan di hadapan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah dalam peluncuran nasional program skrining tuberkulosis dengan rontgen dan Cek Kesehatan Gratis 2026. Program ini menyasar petugas pemasyarakatan, tahanan, narapidana, dan anak binaan di seluruh Indonesia.

Nusakambangan, pulau yang selama puluhan tahun lekat dengan citra isolasi, hukuman berat, dan kekerasan, tiba-tiba tampil sebagai etalase perubahan. Namun di balik narasi transformasi itu, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah capaian kesehatan yang diklaim benar-benar berkelanjutan, atau masih merupakan keberhasilan sektoral yang berdiri di atas persoalan struktural yang belum sepenuhnya tersentuh?

Skala Program dan Klaim Keberhasilan

Baca Juga:
Program yang diluncurkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ini menyasar 272.573 warga binaan dan 48.876 petugas pemasyarakatan secara nasional. Di Nusakambangan, program tersebut mencakup skrining TB berbasis rontgen, pemeriksaan HIV komprehensif, serta peresmian Rumah Sakit Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai fasilitas rujukan baru.

Klaim yang paling mencolok adalah penurunan prevalensi TB di lingkungan pemasyarakatan, dari 3,64 persen pada 2025 menjadi 0,54 persen per Maret 2026. Artinya, terjadi penurunan lebih dari 85 persen dalam kurun kurang dari satu tahun.

Jika angka ini akurat, maka capaian tersebut merupakan kemajuan epidemiologis yang signifikan. Lapas dan rutan selama ini dikenal sebagai lingkungan berisiko tinggi bagi penularan penyakit menular. Ventilasi yang terbatas, kepadatan hunian, mobilitas penghuni, serta keterbatasan akses layanan kesehatan membuat penyakit seperti TB mudah menyebar.

Karena itu, skrining TB dan cek kesehatan gratis patut diapresiasi sebagai langkah deteksi dini yang penting. Program ini juga sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto, yakni kolaborasi lintas kementerian yang dirancang untuk menghasilkan dampak cepat, terukur, dan langsung dirasakan masyarakat. Dalam konteks pemasyarakatan, program ini menyentuh kelompok yang sering luput dari perhatian kebijakan kesehatan nasional: warga binaan.

Baca Juga:
Bayang-Bayang Overkapasitas

Namun, dalam kunjungan yang sama, Menteri Agus Andrianto juga mengakui satu persoalan penting: overkapasitas lapas dan rutan masih menjadi faktor risiko penularan penyakit yang belum tuntas ditangani.

Pengakuan ini penting karena menyentuh akar masalah. Data resmi Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan total penghuni lapas dan rutan se-Indonesia mencapai 277.035 orang, sementara kapasitas resmi hanya 132.107 orang. Artinya, rasio hunian berada di kisaran 210 persen dari kapasitas ideal.

Di sinilah paradoks kebijakan itu terlihat. Skrining TB dan cek kesehatan gratis adalah intervensi yang tepat, bahkan mendesak. Namun deteksi dini tanpa pembenahan akar penyebab penularan, terutama kepadatan hunian yang jauh melampaui daya tampung, berisiko hanya menangani gejala, bukan sumber penyakitnya.

Sel yang dihuni tiga hingga empat kali lipat dari kapasitas ideal tetap menjadi ruang yang rentan bagi penyebaran droplet Mycobacterium tuberculosis, betapapun rutin pemeriksaan rontgen dilakukan. Dengan kata lain, rontgen dapat menemukan kasus lebih cepat, pengobatan dapat dimulai lebih dini, tetapi risiko penularan akan tetap tinggi jika ruang hidup warga binaan tidak menjadi lebih manusiawi.

Karena itu, pertanyaan kebijakan yang perlu diajukan bukan hanya berapa banyak orang yang sudah diskrining. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah penurunan prevalensi TB tersebut mencerminkan perbaikan lingkungan hunian, atau terutama hasil dari deteksi yang lebih agresif dan pengobatan yang lebih cepat terhadap kasus yang sudah ada.

Kedua hal itu sama-sama positif, tetapi implikasi kebijakannya berbeda. Jika penurunan terjadi karena perbaikan lingkungan hunian, maka kita sedang menyaksikan kemajuan struktural. Namun jika penurunan terutama disebabkan oleh deteksi dan pengobatan cepat, maka negara masih perlu bekerja lebih keras agar program ini tidak menjadi intervensi tahunan yang terus berulang tanpa menyelesaikan penyebab utamanya.

Antara Etalase dan Substansi

Ironi lain juga perlu dicermati. Pada pekan yang sama ketika Nusakambangan tampil sebagai etalase kesehatan pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI justru menggelar Rapat Dengar Pendapat khusus membahas maraknya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Persoalan itu bahkan dinilai bukan semata kegagalan pengamanan, melainkan cerminan dari masalah sistem hukum, tata kelola, dan kondisi sosial yang lebih luas.

Dua narasi ini berjalan beriringan dalam rentang waktu yang hampir sama. Di satu sisi, ada prestasi sektoral di bidang kesehatan. Di sisi lain, masih ada persoalan sistemik di bidang keamanan, integritas, dan tata kelola pemasyarakatan. Keduanya menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak bisa dibaca secara parsial. Keberhasilan di satu sektor harus diikuti pembenahan pada sektor lain agar perubahan benar-benar berkelanjutan.

Ini bukan berarti program kesehatan pemasyarakatan patut diremehkan. Justru sebaliknya, program ini menunjukkan bahwa negara mulai memandang warga binaan sebagai subjek yang memiliki hak atas layanan kesehatan yang layak. Ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang dicetuskan Sahardjo pada 1963: bahwa penghukuman tidak boleh berhenti pada pemenjaraan, melainkan harus diarahkan pada pembinaan agar seseorang dapat kembali hidup berguna di tengah masyarakat.

Namun keberlanjutan capaian kesehatan ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah mengurai persoalan hulu. Beberapa agenda tidak bisa terus ditunda: pembaruan kebijakan pemidanaan yang terlalu bertumpu pada pemenjaraan, percepatan remisi dan asimilasi berbasis risiko, penguatan asesmen individual warga binaan, peningkatan integritas petugas, serta investasi pada fasilitas pemasyarakatan yang lebih proporsional dengan jumlah penghuni riil.

Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045 menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi utama bangsa. Dalam kerangka itu, warga binaan pemasyarakatan tetap merupakan bagian dari sumber daya manusia Indonesia. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik hunian, melainkan manusia yang memiliki hak untuk sehat, dibina, dan dipersiapkan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Nusakambangan hari ini memang tampak lebih terang. Tetapi terang yang berkelanjutan hanya akan tercapai jika pemerintah berani menatap langsung sisi gelap yang selama ini menyertainya: sel yang terlalu sesak untuk benar-benar disebut sehat, sistem yang masih rentan terhadap penyimpangan, dan kebijakan pemidanaan yang masih terlalu mudah mengirim orang ke balik jeruji.

Transformasi pemasyarakatan tidak cukup ditandai oleh lingkungan yang bersih, fasilitas yang baru, atau angka prevalensi penyakit yang menurun. Transformasi sejati hanya terjadi ketika kesehatan, keamanan, pembinaan, tata kelola, dan penghormatan terhadap martabat manusia bergerak dalam satu tarikan napas kebijakan.

Nusakambangan boleh menjadi simbol perubahan. Namun simbol itu akan bermakna penuh hanya jika cahaya yang menyala di sana juga menerangi seluruh agenda reformasi pemasyarakatan Indonesia.

Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan kandidat doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Ironi Transportasi Publik: Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi

Ironi Transportasi Publik: Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi

Menyambut Fajar Baru Layanan Publik: "All Indonesia" sebagai Jembatan Peradaban

Menyambut Fajar Baru Layanan Publik: "All Indonesia" sebagai Jembatan Peradaban

Komentar
Berita Terbaru