Selasa, 11 November 2025

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Bagi-Bagi dan Jual Beli Proyek PL di Perumda Tirtanadi Sumut, Diduga Libatkan Kadiv Umum

Administrator
Minggu, 09 November 2025 10:14 WIB
Kejatisu Diminta Usut Dugaan Bagi-Bagi dan Jual Beli Proyek PL di Perumda Tirtanadi Sumut, Diduga Libatkan Kadiv Umum
Istimewa
Medan - Dugaan praktik "bagi-bagi" dan jual beli proyek PL di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara kembali mencuat ke permukaan.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut Azmi, informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan bahwa sejumlah proyek pengadaan di Perumda Tirtanadi diduga kuat dikendalikan oleh oknum pejabat di internal perusahaan, termasuk salah seorang pejabat berinisial S, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Umum.

"Kami menduga telah terjadi praktik jual beli proyek di lingkungan Perumda Tirtanadi. Oknum tertentu mengatur dan membagi proyek kepada pihak-pihak tertentu dengan imbalan tertentu pula. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme di BUMD milik Pemprov Sumut," tegas Azmi Hadly, Senin (10/11).

Azmi menambahkan, praktik seperti ini bisa berdampak buruk terhadap kinerja dan citra Perumda Tirtanadi sebagai penyedia layanan air bersih masyarakat Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa jika dugaan itu benar, maka Kejatisu harus bertindak cepat untuk menelusuri aliran uang, termasuk keterlibatan pejabat terkait dalam penentuan pemenang proyek.

"Kami meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus diperiksa, termasuk Kadiv Umum termasuk Direktur Utama Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi ini menyangkut uang rakyat yang dikelola oleh perusahaan daerah," katanya lagi.

Baca Juga:
Kornas KAMAK juga mendesak Gubernur Sumatera Utara selaku pemilik modal agar tidak tutup mata terhadap praktik-praktik menyimpang di tubuh Perumda Tirtanadi.

> "Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejatisu dan menyertakan sejumlah dokumen pendukung. Publik berhak tahu bagaimana proyek-proyek itu dibagi dan siapa yang diuntungkan," pungkas Azmi Hadly.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Perumda Tirtanadi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GEMA CITA Soroti Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek di DPMPTSP Labura, Minta Aparat Hukum Turun Tangan

GEMA CITA Soroti Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek di DPMPTSP Labura, Minta Aparat Hukum Turun Tangan

Kajatisu Diminta Periksa Manajemen Tirtanadi, Diduga Ada Monopoli Proyek dan Kerugian Ratusan Miliar

Kajatisu Diminta Periksa Manajemen Tirtanadi, Diduga Ada Monopoli Proyek dan Kerugian Ratusan Miliar

Ambisi Megaproyek Dunia: Antara Motivasi dan Penyalahgunaan

Ambisi Megaproyek Dunia: Antara Motivasi dan Penyalahgunaan

Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK: KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut

Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK: KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut

Pewarta Polrestabes Medan Gelar "Jumat Barokah": Eratkan Silaturahmi dengan Berbagi Beras

Pewarta Polrestabes Medan Gelar "Jumat Barokah": Eratkan Silaturahmi dengan Berbagi Beras

GEMA-CITA Desak Kejati Sumut Periksa Proyek Rp44 M PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, dua Kritis

GEMA-CITA Desak Kejati Sumut Periksa Proyek Rp44 M PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, dua Kritis

Komentar
Berita Terbaru