Medan -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan kondisi perkembangan
desa yang ada di Sumut.Berdasarkan data Dinas PMD Capil Sumut tahun 2025, sebut Parlindungan Pane, terdapat 5.417
desa dan 695 kelurahan yang tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota. Hal tersebut disampaikan
Kadis PMD Capil Sumut, Parlindungan Pane, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (23/10/2025).Ia menjelaskan status kemajuan
desa menunjukkan tren peningkatan positif, yakni Desa Mandiri 364, Desa Maju 1.296, dan Desa Berkembang 2.529.
Namun masih ada 1.228
desa yang belum menunjukkan perkembangan yang baik, terdiri dari Desa Tertinggal 707 dan Desa Sangat Tertinggal 521. Data tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.Dikatakan Parlindungan, Dinas PMD Capil terus memperkuat komitmen membangun
desa yang berintegritas, transparan, dan mandiri. Salah satu langkah strategis yang akan dijalankan pada tahun 2025-2026 adalah perluasan program Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten dan kota di Sumut.
Baca Juga:
"Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan
desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Parlindungan.Lebih lanjut Parlindungan menilai peningkatan jumlah
desa mandiri dan berkembang menunjukkan arah pembangunan
desa di Sumut yang semakin positif. Dalam perluasan program tingkat provinsi tahun 2025, terdapat empat
desa yang memenuhi kriteria penilaian, yakni:1. Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu).
2. Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang).3. Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.4. Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara).Sebelumnya, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut dalam program tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Sumut menargetkan terciptanya pemerintahan
desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, sehingga dapat menjadi model
desa berintegritas di Indonesia. "Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026," pungkasnya. Rel