Medan - Ruas
Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600 telah beroperasi normal pada kedua arah mulai hari ini, Selasa (16/12) pukul 07.00 WIB. Pengoperasian normal lalu lintas (lalin) arah Medan dan arah Tebing Tinggi/Kualanamu sekaligus menandakan penghentian rekayasa lalin _contraflow_ yang diberlakukan sementara dari Km 41+800 sampai Km 39+300 selama masa pemulihan badan jalan tol di Km 41+600 arah Medan.PT Jasamarga Kualanamu
Tol (JKT) selaku badan usaha jalan tol dari Ruas
Tol MKTT mengungkapkan pembukaan lalin secara normal dilakukan usai seluruh tahapan pekerjaan teknis dinyatakan selesai dan aman untuk dilintasi seluruh golongan kendaraan serta hasil evaluasi bersama _stakeholder_ terkait."Pembukaan kembali lalu lintas secara normal atau _open traffic_ hari ini merupakan hasil dari percepatan penanganan teknis yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan oleh PT JKT bersama para pemangku kepentingan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mendukung kelancaran mobilisasi masyarakat menjelang periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Ruas
Tol MKTT," ungkap Thomas Dwiatmanto, Direktur Utama PT JKT.PT JKT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengguna jalan atas kesabaran dan kerja samanya selama proses pekerjaan berlangsung. PT JKT juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas di lapangan.Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta selalu memastikan kondisi kendaraan dan kesiapan berkendara demi keselamatan bersama.Pantau kondisi lalu lintas di jalan tol secara _real time_ melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui _One Call Center_ Jasa Marga di nomor 14080, akun Instagram @official_j
mktt.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News