ASAHAN, halomedan.co
Demi lancarnya ummat muslim menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan mewujudkan Pemkab Asahan Bervisi dan Misi Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Sat Pol PP Asahan, Polres Asahan, Kodim 0208/As dan Sub Den Pom I/1-4 Kisaran menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah hotel dan penginapan yang berada di Wilayah Kabupaten Asahan, Sabtu (18/5/2019) malam, sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Asahan, Siti Rosmita Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa kegiatan razia pekat merupakan kegiatan rutin, yang selalu dilaksanakan pihaknya. Apalagi di bulan ramadhan.
“Ini merupakan suatu perintah pimpinan dan juga kegiatan rutinitas, maka kami laksanakan. Ini kan bulan puasa, kita sama-sama berharap saling menjaga dalam suasana berkah,” ujar Siti.
Lanjut Kabid, kegiatan ini merupakan salah satu program yang masuk dalam visi misi Pemkab Asahan. “Kegiatan ini merupakan program Pemkab Asahan sesuai dengan visi misi yakni religius,” ujar Siti.
Adapun yang menjadi sasaran razia pekat adalah hotel, rumah kost dan warung remang-remang yang berada di pinggir jalan lintas. Di mana tim gabungan berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri (pasutri).
“Dalam razia, tim berhasil mengamankan 7 pasangan bukan pasutri, tetapi dua dari pasang tersebut hanya lelakinya saja yang diamankan, karena wanitanya membawa anak balita. Untuk prosesnya kita bawa ke Dinas Sosial Asahan, guna didata dan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur,” ungkap Mak Iros sapaan arabnya. (tmp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News