Jumat, 30 Januari 2026

BNNP Sumut Musnahkan 19 Kg Sabu

Administrator
Rabu, 08 Mei 2019 08:00 WIB
BNNP Sumut Musnahkan 19 Kg Sabu

Medan-halomedan.co

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara musnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18.511,5 gram (18,5 kilogram), 1.857 butir pil ekstasi dan 312 pil hapy five. Dimana, barang haram yang dimusnahkan berasal dari delapan orang tersangka dari dua kasus yang berbeda.

kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, mengatakan bahwa kasus pertama terungkap pada 5 April 2019, dengan tersangka Sabaruddin Lubis ,38, Zulhadi Harahap 49, dan Erwinsyah 39.

“BNN berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu seberat lebih kurang 10 kilogram sabu,” katanya di Kantor BNNP Sumut, Rabu (8/5).

Lebih lanjut, Atrial menuturkan bahwa pada kasus kedua, tepatnya13 April 2019. Dimana, saat itu BNN Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran sabu internasional Indonesia-Malaysia, yang dikendalikan Khairul Arifin Hasibuan, narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan, yang dihukum delapan tahun penjara atas kasus yang serupa.

“Barang bukti yang diamankan berupa 9 kilogram sabu, 1.900 butir pil ekstasi, dan 330 pil happy five,” tuturnya.

Selain mengamankan barang bukti, BNN juga berhasil mengamankan empat kurir dari jaringan Kahirul, mereka yakni Iyan (27), Said Zulham (43), Sangkot Hairot (38), dan Pebriadi Juhri (29).

“Atas perbuatannya, para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Undang – Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tegas Atrial.

Adapun barang bukti yang disita adalah narkotik jenis sabu-sabu sebanyak 19.186,7 gram dan yang dimusnahkan adalah 18,551,5 gram kemudian pil ekstasi yang disita 1.900 butir, yang dimusnahkan 1.857 butir setelah itu Pil Happy Five (H5) yang disita 330 butir sedangkan yang dimusnahkan 312 butir.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Komentar
Berita Terbaru