Residivis Jambret, 7 Kali Beraksi di Medan
MEDAN-halomedan.co
Meski sudah enam kali keluar masuk penjara karena melakukan tindak pidana, namum tidak membuat residivis kasus jambret ini menjadi insaf. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya kembali tersangka oleh petugas usai menjambret tas milik seorang wanita pejalan kaki.
Aksi kejahatan tersangka Andi Boy alias Andi Bopeng (29) warga jalan Sei Kera gang Indah Lola Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan ini berhasil terekam kamera CCTV.
Dalam aksinya, tersangka yang dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna putih merampas tas sandang milik Anni Diana (32 ) warga jalan Deli Tua Kecamatan Medan Perjuangan.
” Peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu tanggal 24 April 2019 di Jalan Deli Tua Medan,” Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda, kepada wartawan, Rabu (1/5).
Putu mengatakan, tersangka beraksi sendiri dengan sasaran korbannya adalah seorang wanita pejalan kaki ditempat yang sepi.
” Sasarannya wanita yang berjalan sendiri di tempat yang sepi,”lanjutnya.
Akibat peristiwa tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.
” Korban kehilangan 2 unit Hp merek Samsung Type Galaxy Note 8, OPPO Type F1 64 GB,” ungkap Putu.
Tersangka berhasil ditangkap tim Pegasus Polrestabes Medan, di kediaman keluarganya di Kota Binjai,Selasa (30/4).
” Tadi malam,tersangka kita tangkap di kediaman keluarganya di Kota Binjai saat sedang tidur,” lanjutnya.(res)