Jumat, 30 Januari 2026

Ini Penjelasan Kapolrestabes Terkait Pengaduan Wanita ke Hotman

Administrator
Senin, 29 April 2019 01:45 WIB
Ini Penjelasan Kapolrestabes Terkait Pengaduan Wanita ke Hotman

MEDAN-halomedan.co

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, memberikan penjelasan mengenai pengaduan Tiur Wahyuni Julianti Simatupang, kepada Hotman Paris bahwa laporan kasus pencurian di Polrestabes Medan tidak ditanggapi.

Menurutnya, pengaduan yang disampaikan Tiur menjadi korban pencurian dan rumahnya di Jalan Flamboyan I/III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dimasuki preman tidak benar sama sekali.

Sebab, dalam pengakuan pelapor Tiur menyebutkan bahwa kehilangan TV, emas, dan barang berharga lainnya yang diambil oleh Dedek dan Havis (terlapor) ternyata atas suruhan Pandapotan orang tuanya sendiri.

Dadang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan rumah yang ditempati Tiur ternyata milik orang tuanya yang akan dijual kepada orang lain. Namun, Tiur menolak untuk mengosongkan rumah yang telah ditempatinya sejak 2010 setelah bercerai dengan suaminya.

“Pelapor Tiur hanya menumpang di rumah milik orang tuanya. Kemudian orang tuanya tetap melakukan pengosongan rumah karena akan dijual kepada orang lain,” ungkapnya, Senin (29/4).

Dadang menjelaskan, berdasarkan laporan pengaduan Tiur pada Tanggal 6 Oktober 2017 yang melaporkan Havis dan Dedek, setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi bahwa keduanya mengangkut barang-barang dari kediamannya atas perintah orang tuanya dengan mendapat upah Rp 100 ribu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi menerangkan Tiur hanya menumpang di rumah yang ditempatinya. Semua isi rumah milik orang tuanya Pandapotan Simatupang,” jelasnya.

Dadang menambahkan, saat ini status rumah telah terjual kepada orang lain dan saat pengosongan rumah juga disaksikan kepala lingkungan dan juga pelapor Tiur.

“Kami menyampaikan pengaduan Tiur kepada Hotman Paris bahwa diancam preman dan rumahnya dimasuki ular serta laporannya tidak pernah ditindaklanjuti tidak sesuai dengan hasil penyelidikan dan fakta yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Gebyar Pajak Bapenda Sumut Disebut Lebih Banyak Mudaratnya, Aktivis: Mending Uangnya Buat Pemulihan Pascabencana

Gebyar Pajak Bapenda Sumut Disebut Lebih Banyak Mudaratnya, Aktivis: Mending Uangnya Buat Pemulihan Pascabencana

Komentar
Berita Terbaru