Markas Komplotan Begal Digerebek Polisi
MEDAN-halomedan.co
Rumah yang di diduga dijadikan markas peredaran narkoba dan pelaku kejahatan di jalan Jatian gang Banten Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sersang, Sumut, digerebek tim Pegasus Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (20/4).
” Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka termasuk pemilik rumah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda, kepada wartawan ,Senin (22/4).
Ke lima tersangka masing- masing W alias Y, S, MY, SA dan DM yang seluruhnya warga Batang Kuis, Deli Serdang.
Dari penggerebekan rumah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,peluru tajam, timbangan elektrik dan sepeda motor.
” Ada sabu- sabu disita dalam penggerebekan tersebut. Ada juga peluru tajam, timbangan dan sepeda motor,” lanjut Putu.
Berawal dari laporan masyarakat di medis sosial yang mengatakan adanya aktivitas mencurigakan di rumah yang di huni seorang wanita berinisial M.
” Laporan masyarakat di Medsos menyebutkan rumah tersebut dijadikan tempat pesta narkoba dan berkumpulnya para penjahat,” ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapatkan para tersangka yang berada di dalam rumah sedang berpesta narkoba.(res)