Jumat, 30 Januari 2026

PARA PEMILIH ADALAH PEMIMPIN TERTINGGI DEMOKRASI Oleh : SUTAN ERWIN SIHOMBING,SH

Administrator
Minggu, 14 April 2019 14:46 WIB
PARA PEMILIH ADALAH PEMIMPIN TERTINGGI DEMOKRASI  Oleh : SUTAN ERWIN SIHOMBING,SH

 

“Let us never forget that government is ourselves and not an alien power over us. The ultimate rulers of our democracy are not a President and Senators and Congressmen and Government officials but the voters of this country”

Beritahu kami agar tidak pernah lupa bahwa pemerintah adalah diri kita sendiri, bukan kekuatan asing di atas kita. Para pemimpin tertinggi demokrasi kita bukan Presiden dan senator dan anggota kongres dan pejabat pemerintah, tetapi para pemilih negeri ini. (Franklin D.Roosevelt)

Kontestasi Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Rabu,17 April adalah pesta demokrasi terbesar di negeri ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia,pemilih akan memilih presiden dan anggota parlemen(legislatif) pada hari yang sama (serentak)

Hal ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 / PUU-11/2013 tentang pemilu serentak, yang bertujuan untuk meminimalkan pembiayaan negara dalam pelaksanaan pemilu, meminimalisir politik biaya tinggi bagi peserta pemilu, serta politik uang yang melibatkan pemilih, penyalahgunaan kekuasaan atau mencegah politisasi birokrasi, dan merampingkan skema kerja pemerintah.

Pemilu serentak akan mempengaruhi komitmen penguatan partai politik dalam koalisi permanen,untuk memperkuat basis kekuatan mereka di lembaga-lembaga negara yang tinggi sehingga dengan pemilu serentak diharapkan bisa memfasilitasi pembenahan Sistem Presidensial di Indonesia.

Dalam pemilu serentak kemenangan calon presiden cenderung diikuti perolehan kursi mayoritas parlemen partai atau gabungan partai pengusungnya. Demikian pula sebaliknya. Pemilu serentak akan menciptakan gabungan kerjasama antarpartai politik dalam pemerintahan yang solid karena proses pembentukannya tersedia cukup waktu.Dengan demikian tujuan mulia Putusan Mahkamah Konstitusi No 14/PUU-11/2013 tercapai.

Namun,dalam setiap pesta demokrasi (Pemilu) ada satu masalah yang selalu mengganjal dan menjadi batu sandungan demokrasi. Adalah paraUndecided Voters (pemilih yang belum menentukan pilihan) yang menjadi bibit unggul lahirnya barisan Golput. Fenomena golput selalu jadi perhatian dari Pemilu ke Pemilu, tak terkecuali pada 2019ini.

CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menjelaskan bahwa pemilih yang belum memutuskan (undecided voters) terbanyak berasal dari pemilih muda. Sama dengan sejarah Golput yang sudah ada sejak 1969 yang dipelopori aktivis muda :Arief Budiman (Soe Hok Djin, kakak dari Soe Hok Gie), memprotes UU Pemilu karena telah mematikan kekuatan-kekuatan politik baru. Dalam ‘Indonesian Politics and Society: A Reader’ karya David Bourchier dan Vedi R Hadiz, golput yang digawangi Arief Budiman dan kawan-kawan itu menerbitkan semacam manifesto pada 28 Mei 1971, judulnya ‘Penjelasan tentang Golongan Putih’. Di situ, mereka menjelaskan golput.bukan organisasi, melainkan identitas bagi mereka yang tidak puas atas keadaan karena demokrasi diinjak-injak oleh parpol dan Golkar. Namun, setelah kekuasaan otoriter Orde Baru berakhir, eksistensi Golput tidak semerta-merta punah. Malah, seiring dengan menguatnya iklim demokrasi di Indonesia, angka Golput terus bertambah.

Menurut data yang dihimpun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Pemilu tahun 1999 Golput hanya berjumlah 7,3 persen dari total pemilih. Satu dekade kemudian angka Golput naik menjadi 29,1 persen di tahun 2009, dan di tahun ini para pengamat memperkirakan angka Golput akan terus naik hingga mencapai 30 persen.

Jika perkiraan itu tepat, maka di Pemilu 2019 mendatang akan ada sekitar 57 juta orang yang tidak menggunakan hak pilihnya. Menekan jumlah golput menjadi perhatian bagi KPU. Salah satu indikator sukses pemilu, adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, yang kini menjadi Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, mengajak masyarakat untuk tidak golput. Menurut dia, golput itu memubazirkan hak konstitusi. Alasannya, masyarakat yang tetap golput atau netral dalam pemilihan otomatis harus tetap tunduk dan patuh pada kontestan–baik capres-cawapres maupun legislatif yang akan terpilih pada pemilu mendatang.Daripada mubazir,penulis mengajak kita semua untuk berpartisipasi aktif sebagai pemilih pada Pemilu serentak 2019 nanti. Ingat, Para pemimpin tertinggi demokrasi kita bukan Presiden dan senator dan anggota kongres dan pejabat pemerintah, tetapi para pemilih negeri ini (Franklin D Roosevelt).(rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru