Jumat, 30 Januari 2026

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Dua Lokasi

Administrator
Kamis, 14 Maret 2019 08:21 WIB
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Dua Lokasi

MEDAN-halomedan.co
Dua bandar narkoba, asal Aceh diamankan Polrestabes Medan, di dua lokasi berbeda di Medan.Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 9 Kg sabu-sabu.

” Dua tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di dua lokasi berbeda di Medan,”kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam pres rilisnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/3).

Awalnya, petugas menangkap tersangka A-Y (32) warga Aceh Utara di Jalan Kapten Sumarsono Medan pada Selasa (5/3) lalu.

Usai menangkap tersangka,petugas melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan tersangka di Perumahan Bumi Asri Medan.

“Di rumah tersangka ditemukan barang bukti 8 bungkus sabu seberat 8 Kg dan timbangan elektrik,” lanjut Dadang.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu- sabu tersebut milik rekannya inisial MD (DPO) .

” Asal narkotika sabu tersebut dikirim dari Aceh oleh AK(DPO) dan AY berperan sebagai penjual dan penjaga narkotika shabu dengan imbalan yang diberikan oleh MD (DPO) sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Di lokasi berbeda, Polrestabes Medan kembali menangkap tersangka diduga pengedar sabu inisial ZR (27) warga Ulim Baroh Pidie Jaya, Senin (11/3).

Tersangka ditangkap setibanya di stasiun bus Sempati Star di Kawasan Medan Sunggal.

” Tersangka kedua diamankan di loket bus angkutan umum,” kata Dadang.

Dari tas ransel milik tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 1 Kg sabu yang rencananya akan diedar di kota Medan.

” Dalam tas ditemukan 1 Kg sabu yang di balut lakban warna hitam.Tersangka mengaku sabu tersebut milik rekannya inisial H yang kini masih buron” lanjutnya.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana mati,pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Gebyar Pajak Bapenda Sumut Disebut Lebih Banyak Mudaratnya, Aktivis: Mending Uangnya Buat Pemulihan Pascabencana

Gebyar Pajak Bapenda Sumut Disebut Lebih Banyak Mudaratnya, Aktivis: Mending Uangnya Buat Pemulihan Pascabencana

Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap

Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Komentar
Berita Terbaru