TOL DALAM KOTA TINGKATKAN TRANSPORTASI
MEDAN, halomedan.co
Medan sebentar lagi memiliki tol dalam kota yang terdiri dari tol khusus untuk roda dua. Kehadiran infrastruktur tersebut dianggap memberikan
penambahan pelayanan kepada masyarakat, mengingat jumlah kendaraan di Kota Medan terus bertambah yang tidak seimbang dengan luas jalan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumatera Utara H Irman menerangkan, keberadaan tol dan
kota akan memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh di Kota Medan. Kehadiran tol dalam kota, katanya, akibat ketidakmerataan prasarana jalan yang memadai sehingga
tingkat pelayanan tidak tercapai serta pertumbuhan kepemilikan kendaraan yang semakin meningkat setiap tahunnya.
“Jumlah pertumbuhan penduduk yang terus bertambah sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di Medan semakin
meningkat. Jumlah kepemilikan kendaraan saat ini juga lebih besar daripada jumlah penduduk Kota Medan,” katanya menjawab wartawan, Minggu (10/3).
Perbandingan antara pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan inilah, menit dia maka secara langsung akan menyebabkan pertumbuhan volume lalu lintas baik di jalan nontol akan semakin pesat, sehingga diperlukan pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol yang memadai.
“Panjang jalan tol dalam kota 30,97 Km, jumlah jalur 2×2 (mobil), 1×2 (sepeda motor). Tol dalam kota juga disediakan
jalur khusus untuk sepeda motor seperti di Jalan Tol Bali dan Jembatan Suramadu,” ujarnya.
Justru yang menjadi tantangan dalam pembangunan jalan tol ini, hematnya, adalah soal perizinan, pengadaan tanah, dan pendanaan. Namun, hambatan itu tidak lagi jadi persoalan karena PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) siap membangun jalur khusus sepeda motor pada jalan tol kota tahun ini di Medan.
Diketahui, jalan tol dalam kota yang dilengkapi lajur motor di Kota Medan rencananya akan dibangun sekitar Juni 2019. Di sana, jalur motor membentang di tol dalam kota sepanjang 11 Km di kota Medan menyusuri jalur Sungai Deli dari Maimun sampai ke Binjai.
Irman menambahkan, ide membangun jalur tol untuk motor ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2009 revisi PP 15/2005 dengan ditambahkan satu ayat pada Pasal 38 soal ketentuan sepeda motor lewat jalan tol. “Saat ini ada dua ruas tol khusus sepeda motor di Indonesia, ruas Tol Suramadu dan Bali,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, pembangunan tol dalam kota sebenarnya sudah sesuai dengan masterplan Kota Medan. “Pemko Medan memang juga punya rencanya yang hampir sama,” katanya.
Menurutnya masterplan rencana pembangunan tol Kota Medan sudah terkoneksi dengan yang direncanakan PT CMNP Tbk. Dengan penambahan infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang ada di Medan selama ini. “Disamping itu Pemko Medan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyediakan LRT untuk masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, DPRD Sumut lebih mendorong supaya Pemprovsu dan Pemko Medan mempercepat infrastruktur LRT serta BRT. “Di Indonesia karena memang strategi perdagangan kita belum begitu kuat maka sepeda motor masih diberikan sebagai pengangkut orang. Kalau berkaca dari negara-negara di Asia seperti Cina, sepeda motor itu banyak dipakai untuk ekspedisi antarbarang dari satu wilayah ke wilayah lain,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan.
Fungsi sepeda motor ke depan, kata dia, harus lebih ke arah sana. Untuk itu, perlu dikelola dengan baik transportasi massal seperti MRT, LRT dan juga BRT. “Jadi jangan angkutan kota lagi, tetapi transportasi publik yang bisa mengangkut orang dalam jumlah besar. Bahkan bukan juga bangun jalan lingkar luar, ” ujar politisi PDI Perjuangan ini. “Yang salah itu sebenarnya perencanaan Kota Medan termasuk Sumut saat ini, dimana kita selalu menjadikan kota sebagai pusat dari semuanya. Baik pusat pemerintahan, industri, bisnis maupun pendidikan,” sambungnya.
Kedepan sambung Sutrisno, harus ada komitmen bersama antarpemerintah, DPRD, swasta dan masyarakat bahwa industri mesti digeser ke Deliserdang sehingga tidak lagi menumpuk beroperasi di Kota Medan.
“Kita juga punya KEK Sei Mangkei, dengan demikian akan mengikut pusat-pusat perdagangan dan pendidikan menyebar sehingga Kota Medan tidak memerlukan jalur tol khusus sepeda motor. Itu pun kalau diikuti, tapi kalau kita kemudian mengakomodasi keserakahan masyarakat kita dan semua memusat di Medan, maka lalu lintas Kota Medan akan stagnan,” paparnya.
Anggota DPRD Sumut Dapil Kota Medan, Nezar Djoeli menyatakan hal senada. Dia menyebut yang mesti diperbanyak saat ini di Kota Medan adalah pembangunan bypass, atau ringroad-ringroad baru. “Kalau menurut saya tol untuk motor masih belum perlu tapi kalau untuk lingkar luar sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi kemacetan,” katanya.
Hal ini mengingat pembangunan jalur tersebut di Medan jaraknya pun tidak terlalu jauh. Selain itu perlu dilihat juga kemanpuan pemerintah pusat dalam mengakomodir kepentingan Kota Medan. “Kalau memang gak punya anggaran, ya terpaksalah harus kita cari solusi dengan tol berbayar yang sudah tentu demi kepentingan kita dan kelancaran lalu lintas kita sehingga impian kita dapat terwujud,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Begitupun sebaiknya, imbuh dia, tidak perlu sekarang ini dibangun tol lingkar luar tapi cukup bypas saja. Sebab pembangunan autoringroad dinilainya lebih menjanjikan solusi kepadatan kendaraan lalu lintas Kota Medan. “Apapun ceritanya kita menginginkan lalu lintas kita lebih lancar dan jarak tempuh yang efektif dalam menjalankan aktifitas,” pungkasnya. (IqbalT)