Oknum TNI Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Dibekuk BNN
MEDAN-halomedan.co
Oknum TNI diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi di tangkap BNN.Sebanyak 50.000 butir pil ekstasi yang di sembunyikan di areal peternakan sapi berhasil disita petugas.
“Berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika jenis ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau, Sumsel” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya, Jumat (1/3).
Selanjutnya, lanjut Arman, tim gabungan melakukan penyelidikan dan di dapat informasi bahwa pengiriman ekstasi tersebut menggunakan jalur darat.
“pengiriman melalui jalur darat menggunakan mobil,”lanjut Arman.
Persisnya di Jalan Lintas Suumatrera, Lubuk Linggau,Sumsel, petugas melakukan penangkapan terhadap 3 tersanhka dan mengamankan 4 kantong narkoba jenis ekstasi.
“Dari penangkapan di TKP awal, petugas mengamankan 3 tersangka,” ungkapnya.
Dari keterangan para tersangka kemudian di kembangkan ke wilayah Sumut persisnya di daerah Tanjung Morawa.
“Di TKP ke dua, ditangkap tersangka Dedi Darmawan,” ungkal Arman.
Kepada petugas, Dedi mengaku diperintah oleh seorang yang di duga oknum TNI inisial Serda SM.
” BNN berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 tebing tinggi dan Berhasil mengamankan Serda SM,”paparnya.
Untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka Dedi Darmawan oleh tim gabungan BNN dan Puspom TNI AD ke peternakan sapi di Desa Sukaraja kecamatan Pegajahan kabupaten Serdang Begadai, Sumut.
“Petugas menemukan 6 bungkus narkotika jenjs ekstasi yang di tanam di kandang sapi milik warga,” jelasnya.
Dari penagkapan sindikat pengedar narkoba petugas berhasil mengamankan 6 tersangka masing-masing Sofyan, Hendiansya,Hendra, Dedi,S Manik dana Andi.
“Ada enam tersangka yang diamankan dan menyita barang bukti 50 butir pil ekstasi,” jelas Arman.
Untuk penyidikan lebih lanjut, 5 tersangka diboyong ke BNN sedangkan Oknum TNI diserahkan kepada POM TNI untuk diproses lanjut.(res)