Poldasu Amankan 16 Ekor Burung di Lindungi Milik Warga
MEDAN-halomedan.co
Sebanyak 16 ekor burung langka dan di lindungi milik warga disita petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Rabu (20/2).
Jenis burung yang disita masing-masing 5 ekor burung Kakak Tua Raja, 5 ekor burung Kesturi Raja, 3 ekor burung Kasuari Klambir Ganda, 3 ekor burung Rangkok Papan, Kakak Tua Maluku dan kakak Tua Jambul Kuning.
” Ada 16 ekor burung yang masuk katagori di lindungi berhasil disita petugas,” kata Direktur Krimsus Poldasu, Kombes Rony Samtana, dalam keterangan persnya, Selasa (26/2).
Enam jenis burung ini, lanjut Rony disita dari oknum karyawan PDAM Tirtanadi bernama Robby (37) warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan dan Adil Aulia (28) werga Mabar, Medan, Sumatera Utara.
” Burung ini diamankan dari rumah warga dan tidak memiliki ijin, ” jelasnya.
Rencananya, satwa di lindungi ini akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Sumatera Utara untuk dibebas liarkan di Taman Wisata Sibolangit.
” Akan kita serahkan satwa ini kepada BKSDA Sumut untuk dibebaskan,” ungkapnya.(res)