Penganiaya Wartawan di Munajat 212 , Desak Polisi Tangkap Pelakunya
Foto; Aksi Solidaritas jurnalis Medan di Bundaran Sudirman Medan terkiat aksi kekerasan yang di lakukan Massa Munajat 212 terhadap wartawan
MEDAN-halomedan.co
Ratusan wartawan dari berbagai organisasi jurnalis se Sumatera Utara, menggelar aksi solidaritas terkait kasus kekerasan yang di lakukan massa Munajat 212 terhadap wartawan Detik.com dan CNN Indonesia,Senin (25/2).
Aksi unjukrasa ratusan wartawan se Sumatera Utara ini berlangsung di bundaran Jalan Sudirman Medan, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, para jurnalias yang tergabung dalak Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan Sumatera Utara ini mengusung spanduk dan poster berisikan kecaman terhadap massa Munajat 212 yang melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis Detik.com dan CNN Indonesia yang sedang melakukan kegiatan peliputan di Monas Jakarta pada Kamis (21/2) malam.
Para jurnalis dari berbagai media ini menuntut Kepolisian agar menangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan.
” Kami meminta kepada Kapolri untuk menindak lanjuti kasus kekerasan terhadap rekam kami dan menangkap para pelakunya,” kata Jurnalis Tribun Medan, Array dalam orasinya, Senin (25/2).
Menurutnya, aksi kekerasan yang di lakukan massa Munajat 212 terhadap jurnalis sudah di luar batas dan tidak dapat di tolerir.
” Profesi jurnalis di lindungi undang-undang. Wartawan hanya menjalankan tugas dan kewajibannya dan tidak ikut campur dengan urusan poltik,,” tegasnya.
Setelah berorasi selama satu jam, massa jurnalis akhirnya membunarkan diri dengan berjalan kaki.
Sementara itu, Fahrudin wartawan Medan, dalam orasinya menuntut pemerintah Indonesia membubarkan paguyuban Front Pembela Islam (FPI).
” Bubarkan FPI dari Indonesia,” teriaknya. (Res)