Pemred Harian Sumut24 Terima Penghargaan di HPN 2019
MEDAN-halomedan.co
Pelaksanaan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang digelar di Kota Surabaya Jawa Timur,pada tangal 9 February 2019 yang lalu, tentu meninggalkan kesan dan catatan bagi insan Pers, baik itu terhadap Jurnalis,Perusahaan Pers, ditambah dengan para pelaku di Media Penyiaran dan Media On Line.
Hal tersebut menjadi salah satu topik yang diangkat dalam Opini – Obrolan Pagi yang digelar oleh Radio Lite FM, bersama dengan Pemimpin Redaksi dan juga Pimpinan Umum Harian SUMUT24 Rianto Ahgly SH,yang dipandu Pieter Manopo dari Lite FM, Senin (11/2).
Dalam kesempatan itu, Rianto yang juga adalah Sekretaris SPS Sumatera Utara yang hadir dalam HPN 2019 tersebut, menjelaskan bahwa Dewan Pers merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah,yang salah satu peranya adalah untuk mendorong dan mengadvokasi serta memberikan perlindungan terhadap wartawan.
“Sehingga, jika terjadi permasalahan, tidak serta merta langsung masuk ke ranah hukum pidana,”terang Rianto yang juga caleg partai hanura untuk dprd medan
Selain itu, lanjutnya,Dewan Pers juga memberikan sertifiaksi kepada Perusahaan Media, dan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan, juga merupakan hasil kerjasama dengan Dewan PErs.
“Ini wujud Dewan Pers yang dilakukan terhadap Insan Pers. Sehingga, tumbuh dan berkembangnya PErs itu, tidak terlepas dari pengawasan Dewan Pers,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pieter Manopo menanyakan, perihal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,yang memberikan ruang bagi pers di Sumut agar kedepanya memiliki standar, melalui surat edaran Sekda Provsu. Seperti apa sebenarnya meningkatkan mutu pers itu sendiri, selain Sumber Daya manusianya dan juga Perusahaanya.
Menyingkapi hal ini, Rianto menjelaskan, bahwa yang paling utama itu sebenarnya adalah SDM, kemudian diikuti dengan mutu, serta segaala perangkat yang berkaitan dengan Jurnalis yang harus terpenuhi.
“Karena, bagaimana mungkin seorang Jurnalis tidak punya bekal untuk pekerjaanya, karena tidak semua orang bisa melakukan pekerjaan jurnalis,”terang Rianto caleg hanura dapil 3 medan timur, perjuangan dan tembung.
Terkati dengan surat edaran oleh Sekda Provsu, menurut Rianto,apa yang disampaikan oleh Sekda dalam surat edaranya tersebut,adalah dalam rangka meningkatkan mutu dan profesioanlisme seorang Jurnalis.
“Saya mendukung itu. Karena itu untuk mencegah, supaya tidak ada wartawan “Abal-Abal” atau CNN (atau Cuma Nengok Nengok),”katanya.
Hal itu berarti,pendataan Perusahaan Persusahaan Pers, dan juga Jurnalis nya sangat penting, karena itu misalnya menyangkut dari Pemerintahan, dan juga peningkatan advokasi buat masyarakat.(res)