Pembunuh Lina Ternyata Tetangganya Sendiri
MEDAN-halomedan.co
Hanya dalam tempo 12 jam, kasus pembunuhan sadis wanita paruh baya di Jalan Mesjid Gang Belimbing, Kacamatan Binjai Kota berhasil diungkap polisi. Tersangka tidak lain adalah tetangga korban sendiri.
” Polisi tidak butuh waktu lama dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis di Binjai,” kata Direktur Krimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapoldasu,Senin (11/2).
Tersangka inisial RW ditangkap usai menghabisi nyawa korban di Desa Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Minggu (11/2) malam.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya yang berusaha kabur saat disergap petugas.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan AJM (32) , BU (25) dan Su (43) ketiganya warga Kabupaten Serdangbedagai yang diduga sebagai penadah barang hasil rampokan milik korban.
” Barang bukti yang kita amankan berupa sepeda motor dan televisi korban serta benda tajam yang digunakan untuk membunuh dan merampok. Kita lumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melarikan diri,”terang Andi.
Andi menjelaskan kasus pembunuhan ini murni bermotifkan perampokan. Pelaku diketahui ingin menguasai barang-barang berharga milik korban.
“Ada beberapa alasan pelaku, namun banyak yang tidak masuk akal. Jadi kami pastikan ini perampokan,”sebutnya.
Polisi menjerat RW dengan pasal 365 dan pasal 338. Ancaman hukuman ini masing-maisng 15 tahun penjara.
“Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat dengan pasal penadahan hasil kejahatan,”pungkas Andi.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi luka senjata tajam di kamar mandi rumahnya pada Minggu (11/2) siang.(res)