Polisi Dituduh Ancam Kepling Agar Dukung Jokowi, Kapolda Sumut : Laporkan ke Saya
MEDAN-halomedan.co
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mempersilahkan Kepala Lingkungan (Kepling ) di Kota Medan melapor jika diancam polisi untuk mendukung calon presiden tertentu.
Hal itu dikatakan Agus untuk menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo -Sandiaga Uno Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu menilai demokrasi yang ada saat ini telah tercederai oleh adanya intervensi secara struktur dan masif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Gus Irawan mengatakan Kepling di Kota Medan diintervensi dan diancam – ancam oleh aparat kepolisian agar mendukung calon petahana, meski tidak menjelaskan siapa calon petahana yang dimaksud.
Ketua Komisi Energi DPR yang juga politikus Partai Gerindra itu mengatakan itu usai acara deklarasi calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang se – Sumut pendukung Prabowo – Sandiaga Uno, di Medan, kemarin.
Gus juga mengatakan, intervensi dilakukan secara seragam, bahkan sudah sampai kepada tingkat mengancam. Sikap seperti itu diakuinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi
” Prinsip dasar demokrasi, yakni kebebasan. Loh di mana demokrasinya. Apalagi yang namanya aparat harus netral, jadi memang sekarang kalau kata UUD 1945 yang menjadi konstitusi negara kita, di pasal 1, ayat 1 sudah dilanggar, bentuk negara NKRI, pasal 1 ayat 2, kedaulatan ada di tangan rakyat. Bagiamana rakyat dibilang berdaulat hari ini, orang ada intimidasi terus,” tegasnya.
Kapolda Agus mempersilahkan Kepling yang merasa diancam anak buahnya untuk mendukung calon presiden tertentu.” Saya tegaskan Polri netral dalam urusan politik. Kepling mana yang diancam dilaporkan saja. Kalau ada yang mengancam
silahkan Keplingnya melapor kepada saya.” kata Agus kepada wartawan, Senin 11 Februari 2019.
Anggota Bawaslu Sumut Hendri Sitinjak mengatakan, sampai saat ini Bawaslu belum pernah menerima laporan adanya intimidasi yang dialami Kepling dalam kaitan pemilihan presiden.” Tidak ada pengaduan dari Kepling baik pengaduan terbuka maupun yang sifatnya konsultasi karena mungkin tidak berani mengadu. Bawaslu memastikan tidak ada peristiwa Kepling yang diintimidasi polisi yang sedang kami tangani.” kata Hendri.(res)