Jumat, 30 Januari 2026

Kadishut Sumut : Lahan PT ALAM Bukan Hutan Lindung

Administrator
Minggu, 10 Februari 2019 16:06 WIB
Kadishut Sumut :  Lahan PT ALAM Bukan Hutan Lindung

MEDAN , Halomedan.co

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Halen Purba, menegaskan, di Kawasan Kabupaten Langkat hanya terdapat dua jenis lahan yakni lahan hutan konservasi, hutan produksi sesuai dengan SK Kemenhut RI No 579 tahun 2014 tentang kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara. Jadi kawasan PT ALAM itu bukan kawasan hutan lindung. Demikian ditegaskan Kadishut Sumut Halen Purba kepada SUMUT24, Minggu (10/2).

Menurutnya,“Dari data kami, tidak ada areal berstatus hutan lindung di Kabupaten Langkat. Yang ada areal hutan konservasi dan hutan produksi. Untuk PT ALAM, dari pengecekan lapangan itu berada di areal hutan produksi terbatas,” kata Halen.

Saat ini masih Dinas Kehutanan, kata dia, masih melakukan Inventarisasi dan pemetaan pada lahan hutan yang diketahui beralihfungsi di Kabupaten Langkat. Apakah ada perusahaan lain maupun kelompok masyarakat yang melakukan pelanggaran alih fungsi hutan.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, di Kawasan Kabupaten Langkat kampung saya hanya terdapat tiga kawasan hutan, pertama Kawasan Hutan Konservasi itulah Gunung Leuser, kedua Hutan Produksi dan ketiga Hutan Mangrove yang ada dipesisir pantai.

“Jadi sesuai dengan data yang ada tak terdapat hutan lindung di Kawasan kabupaten Langkat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penatagunaan Hutan Dinas Kehutanan Sumut, Effendi Pane, mengatakan, pihkanya bersama Polda Sumut sudah meninjau ke lapangan.

Adapun ketiga titik yang pihaknya tinjau bersama Subdit Tipiter Polda Sumut, yaitu berada di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat dan Besitang.
Pane mengatakan, kalau pada kawasan tersebut terdapat beberapa titik yang masuk areal bernama hutan produksi terbatas.

“Kami memang tidak tahu persis karena kami tidak punya peta perusahaan tersebut. Tetapi bersama pihak Poldasu kemarin kami sudah pernah turun ke lapangan untuk mengambil titik-titiknya. Dan dari hasil (tinjauan), kawasan (operasional PT Alam) itu masuk area hutan produksi terbatas,” katanya.

Pada titik-titik tersebut, kata Effendi Pane, sebagaimana temuan pihaknya waktu di lapangan dikelola PT Alam di mana kawasan dimaksud sudah beralih menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Kami dampingi Subdit Tipiter Poldasu waktu itu, jadi hasil temuan kita dan tim di lapangan serta berdasarkan informasi yang diperoleh tidak hanya PT ALAM saja yang berada pada kawasan hutan terbatas tersebut, masyarakat juga ada,” pungkasnya.(W03)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap

Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Komentar
Berita Terbaru