Jumat, 30 Januari 2026

Dugaan Pencemaran Aqua Farm Binsar: Kalau Terbukti Kita Cabut Izin Lingkungannya

Administrator
Kamis, 31 Januari 2019 06:30 WIB
Dugaan Pencemaran Aqua Farm Binsar: Kalau Terbukti Kita Cabut Izin Lingkungannya

MEDAN|
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara, Binsar Situmorang mengatakan hasil investigasi dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Aqua Farm Nusantara, dengan membuang bangkai-bangkai ikan mati, sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Perkembangannya kita tunggu Jumat (1/2/2019) besok. Jadi hasil investigasi Tim DLH Sumut itu masih dalam proses saat ini, dan perkembangannya kita tunggulah lebih lanjut,” katanya, Rabu (30/1).

Dia mengatakan, sebelum dirinya menjadi Kepala DLH Sumut, sudah pernah dilayangkan surat peringatan kepada perusahaan tersebut, dengan masalah limbah ikan.

“Bahkan beberapa kali, cuma saya tidak ingat tahunnya kapan. Makanya kita masih memproses bukti-bukti yang kita temui di lapangan,” ucapnya.

Dia menyampaikan, jika memang sudah ada bukti kuat, bahwa PT Aqua Farm Nusantara telah melakukan pembuangan limbah ikan mati dengan sengaja, memanfatkan peran masyarakat sekitar, maka langkah berikutnya DLH Sumut akan menyampaikan sanksi pidana.

“PT AN merupakan perusahaan modal asing (PMA) dengan ijin dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Pusat. Namun bukan berarti kita di daerah, baik itu Kabupaten dan Provinsi tak bisa mencabut ijin lingkungannya. Kalau memang nanti terbukti mereka dengan sengaja membuang limbah ikan di kawasan Danau Toba, kita bisa mencabut ijin lingkungannya,” katanya.

Sedangkan untuk memcabut izin penanaman modalnya, lanjut dia, itu merupakan urusan pusat.

Tapi ijin operasi di lapangan itu kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tobasa. Karena perusahaan itu berada di lingkungan Tobasa.

“Jadi dugaan sementara tim kita, masih terkait kesalahan yang dilakukan PT AN, mereka mengumpulkan ikan-ikan mati lalu dibagi-bagi ke masyarakat sekitar. Sebagian masyarakat membuangnya ke Danau Toba, dan tidak tau apakah masyarakat juga mengkonsumsi ikan mati itu. Inilah yang kita dapat dari hasil Tim Investigasi DLH kita untuk sementara,” katanya.

Dia juga mempertanyakan, kenapa ikan-ikan mati itu diberikan ke masyarakat.

Apakah ini dilakukan dengan segaja atau bukan, apakah perusahaan itu memberikan uang ke masyarakat untuk membuang limbah ikan mati itu ke Danau Toba.

“Kalau memang PT AN tidak memberikan uang ke masyarakat, kenapa PT AN memberikan ikan-ikan mati itu ke masyarakat, apa modusnya ini. Makanya temuan itu terus kita kumpulkan dan kita telaah, dan kita harapkan Jumat sudah bisa kita paparkan ke media,” katanya.(W03)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap

Head to Head di Musda Golkar Sumut: Hendri Sitorus vs Andar Harahap

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Komentar
Berita Terbaru