PKPA Bentuk Forum Anak Gampong di Pijay
MEUREUDU – Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kantor Cabang Aceh, membentuk Forum Anak Gampong (FAG) melalui kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang dipusatkan di Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Selasa (29/1/2019).
Representative PKA Aceh, Teuku Satria Mahmud, kepada Serambinews.com, Selasa (29/1/2018) mengatakan, pembentukan FAG ini semata-mata untuk menyelamatkan anak dari pengaruh teknologi digital terutama Media Sosial (Medsos).
Kegiatan ini didukung Kementerian Tenaga Kerja RI dengan tujuan mengkampanyekan isu perlindungan anak dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, serta membentengi anak dari pengaruh kemajuan teknologi.
Selain itu, lewat kegiatan sosialisasi ini dapat terwujud lembaga FAG sebagai komitmen masyarakat untuk peduli melindungi anak sebagai generasi penerus.(red)