Telan si Putih , Warga Jalan Negara di Tangkap Polisi
MEDAN-halomedan.co
Pulang beli sabu, pengendara sepeda motor ditangkap Satreskrim Polsek Medan Timur,Selasa (29/1).Tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan plastik berisi sabu ke dalam mulut.
Dari tersangka Erik Estrada (30) warga Jalan Terusan Negara, Medan, petugas berhasil menyita barang bukti 1 pekat sabu senilai Rp 50.000.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga pemakai narkoba jenis sabu.
” Baru aja anggota melaporkan telah menangkap seorang pengendara motor yang baru pulang membeli sabu dari seorang pengedar,” kata Kompol M.Arifin, Selasa(29/1).
Tersangka ditangkap di Jalan HM. Yamin Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Lebih lanjut Arifin mengatakan, awalnya petugas curiga dengan tersangka yang tergopoh-gopoh keluar dari salah satu lorong dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vixion warna merah BK 4533 AGK miliknya.
” Tersangka baru keluar dari salah satu gang terburu-buru. Petugas curiga dan mengejarnya,”kata Arifin.
Saat akan ditangkap,tersangka berusaha melawan dan mencoba membuang barang bukti dengan cara menelan sabu kedalam mulutnya.
“Petugas langsung menyergap tersangka yang sempat melakukan perlawanan dan menelan barang bukti ke mulutnya,” ungkapnya.
Kepada petugas,tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di Jalan Cokrominoto Gang Indraloka Medan untuk dikonsumsi sendiri di rumah.
“Masih kita kembangkan mengejar pengedarnya. Mohon doanya ya,” papar Arifin.(Erlangga)