Jalan Juma Kerangen Sukadame Harus Ditinjau Inspektorat
Tanah Karo I
Proyek pekerasan jalan juma kerangen di Desa Sukadame Kabupaten Karo bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, senilai Rp 48.477 juta, diduga tidak sesuai standar konstruksi telford. Sehingga inspektorat perlu tinjau tentang pembangunan jalan tersebut
Hal tersebut di katakan salah seorang Pemerhati Pembangunan di Tanahkaro, termasuk Kecamatan Tigapanah S Kemit kepada SUMUT24, Senin (28/1), di Kede Kopi saat melihat foto jalan yang begitu rusak beberapa meter itu.
Menurut S Kemit, dari dinas kecamatan juga sebenarnya ada yang meninjau, tapi mengapa mereka membiarkan jalan yang telah selesai demikian telah rusak, namun tidak di tegur pihak pengawas dari kecamatan tersebut. Hanya susunan batu 3-5 itu memang betul dan batu 3-7 juga pas, namun setelah di susun baru di taruh lagi batu pengunci dan di gilas. Agar padat dan keras sehingga tidak mudah untuk berserakan.
“Terlebih kalau kam bilang jalan menuju ke perladangan Desa Sekdes Sukadame bagus, jadi mengapa tidak demikian semua dibuat,” tambahnya.
Bahkan kalau tidak menggunakan batu pecah berukuran kecil untuk pengunci dan pemasangannya tidak berdirijuga siap di pasang langsung di tutup pakai pasir gunung dan di gilas. “Bila pasirnya telah habis, maka lansung batu berserakan karena tidak memakai batu kecil sabagai pengunci maka, kualitas jalan akhirnya tidak memadai,” ujarnya sambil pamit karna mau rapat ke Desa Suka.
M. Sembiring bersama warga lainnya secara kebetulan jumpa di jalan dilokasi proyek pekerjaan tersebut bebrapa waktu lalu mengatakan, “pengerjaan tersebut di duga tidak sesuai dengan standar. Karna yang kami lihat jalan yang menuju perladangan sekertaris desa itu sungguh sangat baik, dan menurut kami begitu lah seharusnaya yang pas, kalau menurut kami,” ujarnya.
Dengan demikian TPK sungguh sangat perlu meninjau kembali tentang proyek pembangunan jalan juma kerangen tersebut agar BPD Desa Suka Dame, Kec Tigapanah, ikut bagaimana kebenaran tentang proyek jalan tersebut. “Kami takutkan bahwa bila kepala desa ada kong kali kong dengan BPD juga TPK nya maka itu pun di nyatakan baik meski telah rusak baru sebulan selesai,” ujarnya.
Pendamping Desa di dari Kecamatan juga harus produktif dalam menunjau tentang proyek yang ada di Kec Tigapanah ini ,agar kualitas oembangunan ke depannya baik Sebab kalau dibiarkan, kualitas pembangunan jalan ini akan cepat rusak.
Kepala Desa Sukadame Marlen Sitepu yang dikonfirmasi Sumut24 mengatakan, “seluruh pekerjaan sungguh sangat baik bahkan seluruhnya di Tanah Karo ini. Sebagai wartawan, apakah kalian tau bagaimana tentang kualitas jalan yang baik. Kalian jangan asal bicara, periksa dulu baru kalian bicara,” tegas Marlen Sitepu via telepon. (lin)