MEDAN,halomedan.co
Komplotan perampok yang menghabisi nyawa Nek Rajem (75) warga jalan Abdul Hakim gang Setia, Kecamatan Medan Selayang, ditangkap Polsek Medan Sunggal. Dua eksekutor pembunuhan sadis Nek Rajem dilumpuhkan dengan menembak keduanya.
Dalam keterangan resminya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan pelaku pembunuhan Nek Rajem sebanyak tiga orang.
” Pelaku pembunuhan sadis Nek Rajem ada tiga orang. Ketiganya merupakan komplotan perampok yang tak segan menghabisi nyawa korbannya bila berusaha melawan,” kata Dadang, Jumat (25/1).
Dua dari tiga tersangka, masing-masing Edi Setiawan alias Iwanto (45) dan Edi Syaputra (47) terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap. Sedangkan seorang tersangka lainya bernama Tri Adi Winata (17).
” Dua tersangka yang merupakan eksekutor terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat akan dilakukan pengembangan,” lanjutnya.
Tersangka Edi Setiawan ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di jalan Simpang Pemda Medan Sunggal, Rabu (24/1) malam, menyusul ditangkapnya Edi Syaputra dan Tri Adi Winata di rumahnya masing- masing di kawasan Medan Sunggal.
” Awalnya petugas menangkap tersangka Edi Setiawan menyusul dua tersangka lainnya,” jelas Dadang.
Komplotan perampok yang menghabisi nyawa Nek Rajem pada 1 Januari 2019 lalu di rumahnya diduga sudah merencanakan aksi kejahatannya terhadap korban yang tinggal sendiri di rumah tersebut.
” Para tersangka ingin merampok korban yang tinggal sendiri di rumah itu ” kata Dadang.
Saat beraksi, para pelaku kepergok oleh korban yang langsung menjerit. Takut ketahuan warga, korban di sekap dengan kondisi tangan dan kaki diikat tali serta mulutnya di bekap dengan bantal.
” Korban tewas karena kekurangan oksigen akibat di bekap oleh tersangka,” paparnya.
Usai menghabisi nyawa korban, para pelaku kemudian menjarah harta berharga milik korban berupa perhiasan senilai Rp 15 juta.
” Ada perhiasan yang dicuri para tersangka. Kemudian perhiasan tersebut di jual dan hasilnya dibagi bertiga. Ada yang buat poya-poya dan ada yang beli motor dari hasil kejahatannya,” ungkap Dadang.
Meski telah menangkap pelaku pembunuh sadis, namun pihak keluarga berharap agar ketiga pelaku di beri hukuman seberat- beratnya. ( res46)