Viral di Medsos, Pelaku Pungli di Ringkus Polisi
MEDAN-halomedan.co
Setelah vidionya viral di Medsos,oknum salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) pelaku pungutan liar terhadap pemilik toko elektronik ditangkap Polsek Labuhan Deli, Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/1).
” Tersangka pelaku Pungli yang sempat viral di Medsos susah ditangkap,” kata Kapolsek Labuhan Deli, Kompol Rosyid Hartanto kepada wartawan, Senin (14/1).
Tersangka berinisial E (36) warga Gang Tanjung ,Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara ditangkap di jalan Insfeksi, Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau.Kecamatan Medan Marelan, Senin (14/1).
Dari tangan tersangka oknum salah satu OKP ini, disita barang bukti senjata tajam.
” Ada senjata tajam jenis pisau di amankan dari tangan tersangka,” lanjut Rosyid.
Tersangka, lanjut mantan Wakasat Narkoba Polrestbes Medan, sempat berusaha melawan saat ditangkap petugas dengan menggunakan senjata tajam. Namun tersangka yang bersembunyi di tempat pencucian motor berhasil dilumpuhkan petugas.
Penangkapan tersangka oleh petugas, setelah vidio aksi kejahatannya bersama rekan-rekannya melakukan pemerasan terhadap pemilik toko elektronik di kawasan jalan Titi Papan viral di Media Sosial.
Berbekal rekaman vidio tersebut,dalam tempo 1×24 jam tersangka berhasil ditangkap petugas.
” Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Labuhan Deli,” kata Rosyid.(res46)