Senin, 03 Agustus 2026

Perdagangan Satwa Langka di Lindungi di Gagalkan

Administrator
Jumat, 11 Januari 2019 04:11 WIB
Perdagangan Satwa Langka di Lindungi di Gagalkan

MEDAN-halomedan.co
Polda Sumatera Utara bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berhasil menangkap pelaku perdagangan satwa langka di lindungi.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang memperdagangkan satwa langka di lindungan oleh tim gabungan pihak Kepolisian dan BKSDA Sumatera Utara.

” Kemaren Poldasu dan BKSDA ada menangkap pelaku penjual hewan di lindungi,” jelas Tatan.

Tersangka Arbian (25) ditangkap di rumahnya di Manan, Kecamatan Hamparan Pera, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2019).

” Tersangka ditangkap di rumahnya” ungkap Tatan.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menambahkan, dari penangkapan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya 3 ekor anak elang brontok, 3 Ekor anak kucing akar dan 3 ejor anak lutung.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjual dan memperdagangkan satwa di lindungi melalui akun media sosial menggunakan nama palsu.

” Tersangka menjual hewan tersebut melalui medis sosial dan menggunakan nama samaran,” paparnya.

Dari akun tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka. “Petugas menyamar sebagai pembeli hewan di lindungi tersebut,” jelasnya.

Hewan-hewan yang di perdagangan tersangka, di akuinya di beli dari nelayan dengan harga Rp 25 ribu sampai Rp 75 Ribu.

” Hewan tersebut di jual dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 450.000 perekor,”ucap Tatan.

Tersangka di kenakan pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) undang- undang negara RI nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistim dengan ancaman hukuman penjara.

(Res46)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ijeck Desak Kemenhub Percepat Pembangunan Palang Perlintasan KA Usai Kecelakaan Maut di Perbaungan

Ijeck Desak Kemenhub Percepat Pembangunan Palang Perlintasan KA Usai Kecelakaan Maut di Perbaungan

Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan

Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada  Izin PBG

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada Izin PBG

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence  Jadi Sorotan

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence Jadi Sorotan

Komentar
Berita Terbaru